KPK Sita Dokumen Pengaturan Fiktif Kuota Rokok dari Kantor BP Bintan

Rabu, 29 Maret 2023 - 12:10 WIB
KPK Sita Dokumen Pengaturan...
KPK menyita dokumen dari BP Bintan yang berkaitan dengan dugaan pengaturan fiktif kuota rokok. Foto/dok.SINDOnews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung menggeledah Kantor Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan ( BP Bintan ) Wilayah Kota Tanjung Pinang, Selasa (28/3/2023). Hasilnya,

sejumlah dokumen terkait pengaturan fiktif kuota rokok disita. Dokumen pengaturan fiktif kuota rokok tersebut diduga disusun oleh pihak yang terkait dengan perkara ini.

"Terkait bukti yang ditemukan dan diamankan antara lain berbagai dokumen pengaturan fiktif kuota rokok yang diduga disusun oleh pihak yang terkait dengan perkara ini," jelas Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Rabu (29/3/2023).

"Segera dilakukan penyitaan dan analisis untuk menjadi barang bukti dan juga akan dikonfirmasi pada para saksi dan juga tersangka," sambungnya.

Sekadar informasi, KPK saat ini sedang mengusut kasus dugaan korupsi berkaitan dengan pengaturan barang kena cukai berupa kuota rokok di wilayah Tanjung Pinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!