Sri Mulyani Ungkap Angka Rp349 Triliun dari Kompilasi 300 Surat PPATK
Senin, 27 Maret 2023 - 13:48 WIB
"Kalau Pajak terkait penerimaan negara, Cukai terkait bea masuk, bea keluar atau aspek kepabeanan lainnya," jelasnya.
Selanjutnya Sri Mulyani menjelaskan mengenai transaksi mencurigakan Rp300 triliun di lingkungan Kemenkeu. "Saya akan masuk dalam surat heboh, Rp349 triliun dalam 300 surat, semuanya serba 300. Dalam hal ini, 8 Maret 2023 Pak Mahfud MD menyampaikan ke publik. Kami menanyakan kami belum menerima surat apa pun," katanya.
Namun kemudian Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyatakan telah mengirim surat. Sri Mulyani lalu melakukan pengecekan tapi belum ada surat masuk.
Baca juga: Menghadap Presiden, Kepala PPATK Rahasiakan Arahan Khusus Jokowi
"Ternyata ada, surat pertama dikirim tanggal 9 dengan tertanggal 7. Surat pertama itu. Surat itu tidak ada angkanya, jadi saya juga tidak tahu kenapa ada angka, tapi saya hanya menerima surat PPATK yang sudah dikirim sejak 2009-2023. Ini baru pertama kali PPATK menyerahkan kompilasi surat kepada Kementerian Keuangan," kata Sri Mulyani.
Selanjutnya Sri Mulyani menjelaskan mengenai transaksi mencurigakan Rp300 triliun di lingkungan Kemenkeu. "Saya akan masuk dalam surat heboh, Rp349 triliun dalam 300 surat, semuanya serba 300. Dalam hal ini, 8 Maret 2023 Pak Mahfud MD menyampaikan ke publik. Kami menanyakan kami belum menerima surat apa pun," katanya.
Namun kemudian Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyatakan telah mengirim surat. Sri Mulyani lalu melakukan pengecekan tapi belum ada surat masuk.
Baca juga: Menghadap Presiden, Kepala PPATK Rahasiakan Arahan Khusus Jokowi
"Ternyata ada, surat pertama dikirim tanggal 9 dengan tertanggal 7. Surat pertama itu. Surat itu tidak ada angkanya, jadi saya juga tidak tahu kenapa ada angka, tapi saya hanya menerima surat PPATK yang sudah dikirim sejak 2009-2023. Ini baru pertama kali PPATK menyerahkan kompilasi surat kepada Kementerian Keuangan," kata Sri Mulyani.
Lihat Juga :