Berbagai Jenis HP Para Koruptor Dilelang KPK, Minat?

Senin, 27 Maret 2023 - 09:21 WIB
Berbagai jenis handphone (HP) alias telepon seluler hingga tas dilelang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III. Foto/Dok KPK
JAKARTA - Berbagai jenis handphone (HP) alias telepon seluler hingga tas dilelang Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III. Barang-barang yang dilelang merupakan hasil rampasan dari para terpidana perkara korupsi.

"KPK bersama dan melalui KPKNL Jakarta III akan melaksanakan lelang barang rampasan dengan penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang melalui internet (e-auction) berdasarkan putusan Majelis Pengadilan Tipikor," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Senin (27/3/2023).

Barang-barang yang bakal dilelang merupakan milik terpidana Tasdi, Waryono Karno, Muhammad Tamzil, Arifin Nainggolan, Mustofawiyah, Analisman Zalukhu, dan Sopar Siburian. Kemudian, Satriawan Sulaksono, Neneng Hasanah Yasin, Jamaludin, Dewi Tisnawati, Sahat Maju Banjarnahor, Neneng Rahmi Nurlaili, Apip Kusnadi, M Fauzi NS, dan Edi Junaidi.





Adapun berikut obyek atau barang yang akan dilelang:

1. Satu tas kerja berwarna hitam bermerek Prada dengan harga limit Rp1.215.000 dan uang jaminan Rp370.000.

2. Satu handphone merek Nokia model RM 1011 dengan harga limit Rp16.000 dan uang jaminan Rp8.000.

3. Satu tas hitam bergaris hijau dengan harga limit Rp16.000 dan uang jaminan Rp8.000.

4. Satu paket berupa handphone Samsung J5 warna hitam, handphone iPhone Xr Warna Hitam, handphone Apple warna hitam nomor model MF352PA/A, handphone Samsung Galaxy J7+ warna hitam, satu tas jinjing warna biru dengan harga limit Rp4.133.000 dan uang jaminan Rp1.250.000.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More