Kemenag Ingatkan Tak Boleh Sweeping Rumah Makan selama Ramadan

Sabtu, 25 Maret 2023 - 04:05 WIB
Juru Bicara Kementerian Agama (Kemenag) Anna Hasbie mengingatkan tidak boleh melakukan razia atau sweeping warung makan selama Ramadan 2023. Foto/Dok MPI/Arif Julianto
JAKARTA - Juru Bicara Kementerian Agama ( Kemenag ) Anna Hasbie mengingatkan tidak boleh melakukan razia atau sweeping warung makan selama Ramadan 2023 . Dia mengatakan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah mengeluarkan fatwa tentang larangan melakukan sweeping tersebut.

"Kalau Kemenag enggak ada aksi razia. MUI sudah mengeluarkan fatwa itu kan untuk supaya tidak ada sweeping rumah makan," kata Anna saat dihubungi MNC Portal, Jumat (24/3/2023).

Anna juga tidak mempermasalahkan jika warung makan tetap buka di siang hari. Sebab, kata dia, umat muslim sudah terbiasa menjalankan ibadah puasa baik itu wajib maupun sunah.





"Kalau iman kita tinggi semakin kita sadar bahwa ibadah puasa itu fungsinya untuk menahan nafsu. Idealnya kalau saat orang puasa ya kitanya yang menahan diri, bukan nafsunya orang lain yang ditahan jadi kita sama-sama," katanya.

Dia juga meminta masyarakat agar dapat menjalankan ibadah puasa dengan tujuan untuk mendekatkan diri kepada Tuhan, serta tidak melakukan hal yang bertentangan dengan makna puasa seperti tawuran.

"Setelah sahur malah ngumpul-ngumpul anak tawuran itu saya melihatnya sebagai bertentangan dengan makna puasa. Bulan Ramadan yang tujuannya untuk menyucikan diri malah buat (tawuran) itu sayang," tuturnya.

"Saya merasa prihatin kalau misalnya orang-orang menyia-nyiakan waktu yang cuman setahun sekali belum tentu kita dikasih umur sampai ke bulan puasa Ramadan berikutnya," pungkasnya.
(rca)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More