Kemenag Ingatkan Tak Boleh Sweeping Rumah Makan selama Ramadan

Sabtu, 25 Maret 2023 - 04:05 WIB
Juru Bicara Kementerian Agama (Kemenag) Anna Hasbie mengingatkan tidak boleh melakukan razia atau sweeping warung makan selama Ramadan 2023. Foto/Dok MPI/Arif Julianto
JAKARTA - Juru Bicara Kementerian Agama ( Kemenag ) Anna Hasbie mengingatkan tidak boleh melakukan razia atau sweeping warung makan selama Ramadan 2023 . Dia mengatakan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah mengeluarkan fatwa tentang larangan melakukan sweeping tersebut.

"Kalau Kemenag enggak ada aksi razia. MUI sudah mengeluarkan fatwa itu kan untuk supaya tidak ada sweeping rumah makan," kata Anna saat dihubungi MNC Portal, Jumat (24/3/2023).



Anna juga tidak mempermasalahkan jika warung makan tetap buka di siang hari. Sebab, kata dia, umat muslim sudah terbiasa menjalankan ibadah puasa baik itu wajib maupun sunah.

Baca juga: Soal Sweeping hingga Sahur On The Road, TGB: Ramadan Ajarkan Disiplin dan Taat Aturan
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!