Zulkifli Hasan: Anggaran Buka Bersama Dialihkan untuk Bantu Masyarakat

Jum'at, 24 Maret 2023 - 21:19 WIB
Surat itu berisi arahan Presiden Jokowi yang berisi tiga poin, yakni: pertama soal penanganan Covid-19 yang saat ini dalam transisi pandemi menuju endemi sehingga masih diperlukan kehati-hatian.

Kedua, peniadaan pelaksanaan kegiatan buka puasa bersama pada bulan suci Ramadan 1444 H dan ketiga, Menteri Dalam Negeri diminta menindaklanjuti arahan tersebut kepada para gubernur, bupati, dan wali kota.

Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengklarifikasi surat tersebut ditujukan hanya kepada para menteri/pejabat pemerintahan dan tidak berlaku bagi masyarakat umum
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!