BEM UI Unggah Meme Puan Berbadan Tikus, PDIP: Umpatan yang Kurang Terdidik dan Asal Bunyi
Jum'at, 24 Maret 2023 - 06:55 WIB
Ia melihat DPR sudah tidak pantas lagi menyandang nama Dewan Perwakilan Rakyat dan lebih pantas diganti namanya menjadi Dewan Perampok, Penindas, ataupun Pengkhianat Rakyat.
"Sebab produk hukum inkonstitusional yang mereka sahkan kemarin jelas merampas hak-hak masyarakat, mengkhianati konstitusi, dan tak sesuai dengan isi hati rakyat," tegas Melki Sedek.
DPR, kata dia, harusnya menuruti putusan MK untuk memperbaiki UU Cipta Kerja dengan partisipasi bermakna, bukannya malah turut mengamini tindakan inkonstitusional Presiden Jokowi dengan mengesahkan Perppu Cipta Kerja yang menyalahi konstitusi.
"Melalui publikasi tersebut kami ingin sampaikan pada masyarakat untuk jangan berharap dan percaya banyak pada DPR saat ini karena bagi kami DPR tak lebih dari perampas hak masyarakat dan pelanggar konstitusi," pungkas Melki Sedek.
Sebelumnya Aliansi BEM se-UI pada 22 Maret 2023 mengecam Pengesahan RUU Penetapan Perppu Cipta Kerja. Berikut isi kecaman dan tuntutan dari Aliansi BEM se-UI.
"Sebab produk hukum inkonstitusional yang mereka sahkan kemarin jelas merampas hak-hak masyarakat, mengkhianati konstitusi, dan tak sesuai dengan isi hati rakyat," tegas Melki Sedek.
DPR, kata dia, harusnya menuruti putusan MK untuk memperbaiki UU Cipta Kerja dengan partisipasi bermakna, bukannya malah turut mengamini tindakan inkonstitusional Presiden Jokowi dengan mengesahkan Perppu Cipta Kerja yang menyalahi konstitusi.
"Melalui publikasi tersebut kami ingin sampaikan pada masyarakat untuk jangan berharap dan percaya banyak pada DPR saat ini karena bagi kami DPR tak lebih dari perampas hak masyarakat dan pelanggar konstitusi," pungkas Melki Sedek.
Sebelumnya Aliansi BEM se-UI pada 22 Maret 2023 mengecam Pengesahan RUU Penetapan Perppu Cipta Kerja. Berikut isi kecaman dan tuntutan dari Aliansi BEM se-UI.
Lihat Juga :