Pejabat Dilarang Buka Puasa Bersama, Mardani Ali Sera: Lebih Baik Uangnya Disalurkan ke Fakir Miskin

Kamis, 23 Maret 2023 - 20:46 WIB
Diberitakan sebelumnya, Sekretaris Kabinet Pramono Anung menyampaikan bahwa masyarakat umum masih diberikan kebebasan untuk menyelenggarakan buka puasa bersama. Pelarangan buka puasa yang tertuang dalam Surat Sekretaris Kabinet Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 hanya untuk para menteri koordinator, menteri, dan kepala lembaga pemerintah.

Baca juga: Seskab: Larangan Bukber Hanya untuk Menko, Menteri, dan Kepala Lembaga Pemerintah

"Hal ini tidak berlaku bagi masyarakat umum. Sehingga dengan demikian masyarakat umum masih diberikan kebebasan untuk melakukan atau menyelenggarakan buka puasa bersama," ujar Pramono dalam keterangannya yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (23/3/2023).

Dirinya mengakui perlu menjelaskan surat yang dikeluarkan Sekretariat Kabinet berkaitan dengan buka puasa bersama tersebut. "Yang pertama bahwa buka puasa itu atau arahan Presiden itu hanya ditujukan kepada para menko, menteri, kepala lembaga pemerintah," tuturnya.

Selain itu, kata Pramono, berbuka puasa bagi aparatur sipil negara (ASN) dan pejabat pemerintahan diperintahkan agar dilakukan secara sederhana. Karena, saat ini ASN dan pejabat pemerintah masih menjadi sorotan tajam dari masyarakat.

"Yang ketiga, yang tidak kalah pentingnya adalah saat ini aparat sipil negara, pejabat pemerintah sedang mendapatkan sorotan yang sangat tajam dari masyarakat. Untuk itu, Bapak Presiden meminta kepada jajaran pemerintah, ASN untuk berbuka puasa dengan pola hidup yang sederhana, tidak melakukan atau mengundang para pejabat jika mereka melakukan buka puasa bersama," jelasnya.

Dengan demikian, lanjut dia, intinya adalah kesederhanaan yang selalu diberikan contoh oleh Presiden Jokowi itu merupakan acuan yang utama.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!