Usut Dugaan Investasi Lukas Enembe di Beberapa Usaha, KPK Periksa 1 Orang Saksi
Selasa, 21 Maret 2023 - 20:37 WIB
Baca juga: KPK Terus Telusuri Aset Lukas Enembe
"Tim telah membekukan uang dalam rekening sekitar Rp81,8 miliar dan SGD31.559," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (16/3/2023).
Tak hanya itu, kata Ali, pihaknya juga telah melakukan penyitaan uang maupun aset dalam proses penyidikan perkara Lukas Enembe. Ali mengungkapkan uang yang telah disita senilai Rp50,7 miliar. Sedangkan aset yang disita yakni, emas batangan, cincin batu mulia, hingga empat unit mobil.
"Tim penyidik juga telah melakukan penyitaan uang sekitar Rp50,7 miliar. Tim penyidik juga telah menyita emas batangan, beberapa cincin batu mulia dan empat unit mobil," jelas Ali.
KPK Blokir Rekening Lukas Enembe
Sebelumnya, KPK memblokir rekening yang berkaitan dengan kasus dugaan suap dan gratifikasi Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe senilai Rp81,8 miliar dan SGD31.559."Tim telah membekukan uang dalam rekening sekitar Rp81,8 miliar dan SGD31.559," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (16/3/2023).
Tak hanya itu, kata Ali, pihaknya juga telah melakukan penyitaan uang maupun aset dalam proses penyidikan perkara Lukas Enembe. Ali mengungkapkan uang yang telah disita senilai Rp50,7 miliar. Sedangkan aset yang disita yakni, emas batangan, cincin batu mulia, hingga empat unit mobil.
"Tim penyidik juga telah melakukan penyitaan uang sekitar Rp50,7 miliar. Tim penyidik juga telah menyita emas batangan, beberapa cincin batu mulia dan empat unit mobil," jelas Ali.
(maf)
Lihat Juga :