Nurul Arifin: Perkuat Peran Difabel dalam Penyelenggaraan Pemilu

Selasa, 21 Maret 2023 - 08:04 WIB
Wakil Ketua Umum Partai Golkar Nurul Arifin sangat mendukung upaya memperkuat peran difabel dalam penyelenggaraan pemilu di Indonesia. Foto/Tangkapan layar
JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Golkar Nurul Arifin sangat mendukung upaya memperkuat peran difabel dalam penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu) di Indonesia. Penyandang disabilitas memiliki hak sama untuk terlibat dalam setiap aspek kehidupan, termasuk dalam penyelenggaraan pemilu.

Menurut Nurul, peran difabel atau penyandang disabilitas dalam pemilu menjadi semakin penting setelah diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas . UU ini memberikan hak politik yang sama kepada penyandang disabilitas di Indonesia seperti halnya warga negara lainnya.



“Melalui afirmatif action atau tindakan afirmatif, difabel akan lebih diberdayakan dan didorong untuk terlibat dalam proses penyelenggaraan pemilu," ujar Nurul kepada SINDOnews, Selasa (21/3/2023).

Anggota Fraksi Partai Golkar ini menambahkan, difabel memiliki hak yang sama untuk terlibat dalam setiap aspek kehidupan, termasuk dalam penyelenggaraan pemilu. Namun, kata Nurul, harus diakui saat ini masih banyak kendala yang dihadapi oleh difabel dalam memenuhi persyaratan untuk menjadi penyelenggara pemilu. "Oleh karena itu, tindakan afirmatif yang mengakomodasi kebutuhan difabel harus dilakukan untuk memperkuat peran mereka dalam pemilu," kata anggota Komisi I DPR RI ini.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!