Kepala BP2MI Ingatkan Pemda juga Punya Tanggung Jawab Lindungi Pekerja Migran

Senin, 20 Maret 2023 - 19:43 WIB
Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengatakan bahwa tanggung jawab melindungi pekerja migran Indonesia (PMI) tidak hanya berada di pundak lembaga yang dipimpinnya. Foto/Istimewa
JAKARTA - Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia ( BP2MI ) Benny Rhamdani mengatakan bahwa tanggung jawab melindungi pekerja migran Indonesia (PMI) tidak hanya berada di pundak lembaga yang dipimpinnya. Dia mengingatkan, pemerintah daerah (pemda) dan pemerintah desa juga punya tanggung jawab.

Hal tersebut sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia. Dalam Pasal 40 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 itu, kata Benny, ada sembilan tanggung jawab pemerintah provinsi.

Kemudian, lanjut dia, ada 12 tanggung jawab pemerintah kabupaten/kota dalam Pasal 41 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017. “Kemudian, Pasal 42 ada 5 tanggung jawab pemerintah desa," ujar Benny dalam acara pelepasan 249 PMI Program G to G Korea Selatan (Korsel) di Hotel El Royale, Jakarta Utara, Senin (20/3/2023).





Dalam kesempatan itu, Benny juga mengatakan bahwa BP2MI bakal terus melakukan kerja-kerja kolaboratif dengan pihak terkait dalam menjaga PMI. Sebab, PMI telah berjasa besar dalam memberikan pemasukan kas negara.

"Kita dalam kerja-kerja kolaboratif miliki tanggung jawab yang sama. Jangan main-main, sumbangan devisa mereka (PMI) Rp159,6 triliun," ujar Benny.

Maka itu, dia siap menindak tegas jika ada oknum pejabat BP2MI yang berani melakukan tindakan sewenang-sewenang. Sebab, gasilitas yang dimiliki BP2MI tidak lepas dari kerja keras para PMI.

"Lindungi PMI dari ujung rambut sampai ujung kaki. PMI jadi penyumbang ke-2 terbesar setelah sektor migas. Kaget semua orang, karena tiga tahun ini saya gencar memberitakan," ungkap Benny.

Benny mengatakan, jajaran BP2MI jangan lelet merespons masalah rakyat terutama persoalan PMI. “Anda tak tahu diri sudah mendapat gaji, mendapat fasilitas mobil dinas, itu bersumber dari rakyat dan bukan dari nenek moyangnya," tuturnya.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More