Telusuri Kekayaan Esha Rahmansyah Abrar, Setneg Gandeng KPK dan PPATK
Minggu, 19 Maret 2023 - 18:58 WIB
Kemensetneg menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri harta kekayaan Esha Rahmansah Abrar. FOTO/DOK.KEMENSETNEG
JAKARTA - Kementerian Sekretariat Negara (Setneg) menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri harta kekayaan Esha Rahmansah Abrar. Kepala Sub Bagian (Kasubag) Administrasi Kendaraan Biro Umum Kemensetneg itu telah dinonaktifkan setelah istrinya viral di media sosial gara-gara kerap memamerkan gaya hidup mewah.
Gaya hidup mewah yang kerap dipamerkan istri Esha Abrar dianggap tidak wajar dengan gaji dan tunjangan sang suami sebagai PNS Golongan III C di Setneg.
"Kemensetneg akan berkonsultasi dengan KPK, PPATK, dan lembaga lainnya guna mendapatkan fakta dan data yang komprehensif sebagai dasar menindaklanjuti ketidakwajaran perolehan harta pejabat yang bersangkutan," kata Karo Humas Kemensetneg Eddy Cahyono Sugiarto dalam keterangan resminya, Minggu (19/3/2023).
Baca juga: Istri Pamer Hidup Mewah di Medsos, Pejabat Kemensetneg Dinonaktifkan
Gaya hidup mewah yang kerap dipamerkan istri Esha Abrar dianggap tidak wajar dengan gaji dan tunjangan sang suami sebagai PNS Golongan III C di Setneg.
"Kemensetneg akan berkonsultasi dengan KPK, PPATK, dan lembaga lainnya guna mendapatkan fakta dan data yang komprehensif sebagai dasar menindaklanjuti ketidakwajaran perolehan harta pejabat yang bersangkutan," kata Karo Humas Kemensetneg Eddy Cahyono Sugiarto dalam keterangan resminya, Minggu (19/3/2023).
Baca juga: Istri Pamer Hidup Mewah di Medsos, Pejabat Kemensetneg Dinonaktifkan
Lihat Juga :