Istri Sering Pamer di Medsos, Kepala BPN Jaktim Sudarman Harja Saputra Bakal Diklarifikasi KPK
Kamis, 16 Maret 2023 - 20:57 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Timur Sudarman Harja Saputra . Pemanggilan Sudarman untuk klarifikasi harta kekayaannya yang dinilai tidak wajar.
"KPK akan melakukan pemeriksaan dan klarifikasi terhadap informasi tersebut," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi soal rencana klarifikasi Kepala BPN Jaktim, Kamis (16/3/2023).
Menurutnya, klarifikasi harta kekayaan pejabat merupakan kewenangan tim Direktorat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Kedeputian Pencegahan KPK. Karena itu, pemanggilan terhadap Sudarman bukan masuk ranah penyidikan maupun penyelidikan Kedeputian Penindakan.
Baca juga: Tak Hanya Kekayaan Kepala BPN Jaktim, Gaya Hedon Istri Sudarman Jadi Sorotan Publik
"(Diklarifikasi) oleh tim LHKPN, Direktorat LHKPN di bawah Kedeputian Pencegahan," kata Ali Fikri.
Untuk diketahui, nama Kepala BPN Jaktim Sudarman Harja Saputra menjadi perbincangan netizen dalam beberapa waktu belakangan ini. Namanya muncul setelah ramai isu ketidakwajaran harta kekayaan pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
KPK hingga saat ini telah mengklarifikasi harta kekayaan empat pejabat Kemenkeu. Mereka adalah mantan Pejabat Pajak, Rafael Alun Trisambodo; Kepala Kantor Bea Cukai nonaktif Yogyakarta, Eko Darmanto; Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur, Wahono Saputro; serta Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar, Andhi Pramono.
Sementara Sudarman Harja Saputra, menjadi buah bibir karena gaya hidup mewah istrinya viral di media sosial (medsos). Istri Sudarman berinisial VP, sering mengunggah foto pamer kunjungan ke beberapa negara seperti Austria, Jepang, Korea, Prancis, dan Polandia.
Sudarman kemudian diperiksa oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/BPN pada Rabu (15/3/2023). Berdasarkan hasil penelusuran dari laman resmi elhkpn.kpk.go.id, Sudarman tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp14.765.037.598 (Rp14,7 miliar).
"KPK akan melakukan pemeriksaan dan klarifikasi terhadap informasi tersebut," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi soal rencana klarifikasi Kepala BPN Jaktim, Kamis (16/3/2023).
Menurutnya, klarifikasi harta kekayaan pejabat merupakan kewenangan tim Direktorat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Kedeputian Pencegahan KPK. Karena itu, pemanggilan terhadap Sudarman bukan masuk ranah penyidikan maupun penyelidikan Kedeputian Penindakan.
Baca juga: Tak Hanya Kekayaan Kepala BPN Jaktim, Gaya Hedon Istri Sudarman Jadi Sorotan Publik
"(Diklarifikasi) oleh tim LHKPN, Direktorat LHKPN di bawah Kedeputian Pencegahan," kata Ali Fikri.
Untuk diketahui, nama Kepala BPN Jaktim Sudarman Harja Saputra menjadi perbincangan netizen dalam beberapa waktu belakangan ini. Namanya muncul setelah ramai isu ketidakwajaran harta kekayaan pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
KPK hingga saat ini telah mengklarifikasi harta kekayaan empat pejabat Kemenkeu. Mereka adalah mantan Pejabat Pajak, Rafael Alun Trisambodo; Kepala Kantor Bea Cukai nonaktif Yogyakarta, Eko Darmanto; Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur, Wahono Saputro; serta Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar, Andhi Pramono.
Sementara Sudarman Harja Saputra, menjadi buah bibir karena gaya hidup mewah istrinya viral di media sosial (medsos). Istri Sudarman berinisial VP, sering mengunggah foto pamer kunjungan ke beberapa negara seperti Austria, Jepang, Korea, Prancis, dan Polandia.
Sudarman kemudian diperiksa oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/BPN pada Rabu (15/3/2023). Berdasarkan hasil penelusuran dari laman resmi elhkpn.kpk.go.id, Sudarman tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp14.765.037.598 (Rp14,7 miliar).
(abd)
Lihat Juga :
tulis komentar anda