Periksa Wahono Saputro, KPK Klarifikasi Keikutsertaan Istrinya di Perusahaan Rafael Alun
Kamis, 16 Maret 2023 - 17:21 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung mengklarifikasi Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur (Jaktim) Wahono Saputro soal harta kekayaannya pada Selasa 14 Maret 2023 lalu.
Salah satu yang diklarifikasi Tim Direktorat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Kedeputian Pencegahan KPK yakni soal keikutsertaan istri Wahono Saputro di kepemilikan perusahaan istri mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo. Untuk diketahui, KPK saat ini sedang menyelidiki unsur pidana korupsi Rafael Alun.
"KPK juga meminta penjelasan saudara Wahono mengenai kronologi keikutsertaan istrinya dalam kepemilikan di dua perusahaan milik istri saudara Rafael Alun Trisambodo," ujar Plt Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (16/3/2023).
Tak hanya itu, tim juga mengonfirmasi Wahono Saputro soal asal-usul sumber kekayaannya. KPK mencurigai sumber dana Wahono yang mencapai angka Rp14,3 miliar. KPK telah mengantongi klarifikasi soal asal usul harta kekayaan tersebut dari Wahono Saputro.
"Tim LHKPN telah melakukan klarifikasi atas asal-usul perolehan harta atau aset yang dilaporkannya; kapan diperoleh, saat menjabat sebagai apa, serta sumber dana untuk mendapatkan atau membeli harta tersebut," jelas Ipi.
"Tim juga melakukan klarifikasi terhadap harta-harta yang viral di berbagai platform media sosial, yang dikaitkan dengan saudara Wahono maupun keluarganya. Seperti rumah, kendaraan, dan berbagai aksesoris pribadi lainnya," sambungnya.
Ipi menuturkan tim LHKPN KPK masih akan mendalami klarifikasi dari Wahono Saputro. Tim akan mencari fakta-fakta soal asal usul harta kekayaan Wahono. Tim juga bakal mengecek kebenaran klarifikasi Wahono Saputro.
"KPK masih akan terus melakukan pendalaman atas informasi yang disampaikannya dalam klarifikasi tersebut," tandasnya.
Salah satu yang diklarifikasi Tim Direktorat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Kedeputian Pencegahan KPK yakni soal keikutsertaan istri Wahono Saputro di kepemilikan perusahaan istri mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo. Untuk diketahui, KPK saat ini sedang menyelidiki unsur pidana korupsi Rafael Alun.
"KPK juga meminta penjelasan saudara Wahono mengenai kronologi keikutsertaan istrinya dalam kepemilikan di dua perusahaan milik istri saudara Rafael Alun Trisambodo," ujar Plt Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (16/3/2023).
Tak hanya itu, tim juga mengonfirmasi Wahono Saputro soal asal-usul sumber kekayaannya. KPK mencurigai sumber dana Wahono yang mencapai angka Rp14,3 miliar. KPK telah mengantongi klarifikasi soal asal usul harta kekayaan tersebut dari Wahono Saputro.
"Tim LHKPN telah melakukan klarifikasi atas asal-usul perolehan harta atau aset yang dilaporkannya; kapan diperoleh, saat menjabat sebagai apa, serta sumber dana untuk mendapatkan atau membeli harta tersebut," jelas Ipi.
"Tim juga melakukan klarifikasi terhadap harta-harta yang viral di berbagai platform media sosial, yang dikaitkan dengan saudara Wahono maupun keluarganya. Seperti rumah, kendaraan, dan berbagai aksesoris pribadi lainnya," sambungnya.
Ipi menuturkan tim LHKPN KPK masih akan mendalami klarifikasi dari Wahono Saputro. Tim akan mencari fakta-fakta soal asal usul harta kekayaan Wahono. Tim juga bakal mengecek kebenaran klarifikasi Wahono Saputro.
"KPK masih akan terus melakukan pendalaman atas informasi yang disampaikannya dalam klarifikasi tersebut," tandasnya.
tulis komentar anda