Kemenkumham Serahkan 33 Surat Pencatatan Ciptaan Korps Lalu Lintas POLRI

Selasa, 14 Maret 2023 - 17:44 WIB
“Termasuk rekan-rekan yang hadir di sini, untuk dapat memanfaatkan pelindungan KI. Karena ini sebagai legacy, karena akan berlaku seumur hidup pencatatan ciptaan ini, termasuk juga plus 70 tahun (tambahan pelindungan) setelah penciptanya meninggal dunia,” pungkas Andap.

Dalam kegiatan ini, Sekjen Kemenkumham didampingi oleh Direktur Hak Cipta dan Desain Industri, Anggoro Dasananto serta Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat, R. Andika Dwi Prasetya.

Adapun 33 ciptaan dan karya Ciptaan Korlantas POLRI yang mendapat surat pencatatan Kekayaan Intelektual adalah:

1. Audit Kecepatan

2. Algoritma Road Safety

3. Cara Aman ke Sekolah

4. Demeryt Point System

5. Diseminasi Guru

6. Emergency and Contingency Policing

7. ETLE (Electronic Trac Law Enforcement)
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More