Kejagung: Kami Temukan Benang Merah TPPU dalam Korupsi BTS Kemenkominfo
Senin, 13 Maret 2023 - 22:25 WIB
Senada, Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan terkait apakah pihak perusahaan swasta atau konsorsium yang dimaksud akan juga menjadi tersangka korupsi BTS meminta publik untuk bersabar. "Apakah korporasi akan menjadi tersangka nanti, yang jelas sekarang sudah ada tersangka yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah dilakukan penangkapan," kata Ketut.
Diberitakan sebelumnya, Kejagung kembali akan memeriksa Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Johnny G Plate. Johnny diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penyediaan menara Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 2,3,4 dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Baca juga: Dugaan Korupsi BTS 4G, Lusa Kejagung Periksa Menkominfo sebagai Pengguna Anggaran
Kejagung dijadwalkan memanggil Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate pada Rabu, 15 Maret 2023 pukul 09.00 WIB untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus BTS Kemkominfo. Sebelumnya, Johnny pernah diperiksa terkait kasus korupsi tersebut pada, 14 Februari 2023 lalu. "Ya benar," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat, 10 Maret2023.
Menurut Ketut, Kejagung telah melayangkan surat pemanggilan pemeriksaan kepada Johnny G Plate. Diberitakan sebelumnya, Kejagung telah menetapkan lima orang tersangka dalam perkara tersebut. Mereka adalah, AAL, GMS, YS, MA, dan IH.
Diberitakan sebelumnya, Kejagung kembali akan memeriksa Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Johnny G Plate. Johnny diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penyediaan menara Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 2,3,4 dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Baca juga: Dugaan Korupsi BTS 4G, Lusa Kejagung Periksa Menkominfo sebagai Pengguna Anggaran
Kejagung dijadwalkan memanggil Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate pada Rabu, 15 Maret 2023 pukul 09.00 WIB untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus BTS Kemkominfo. Sebelumnya, Johnny pernah diperiksa terkait kasus korupsi tersebut pada, 14 Februari 2023 lalu. "Ya benar," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat, 10 Maret2023.
Menurut Ketut, Kejagung telah melayangkan surat pemanggilan pemeriksaan kepada Johnny G Plate. Diberitakan sebelumnya, Kejagung telah menetapkan lima orang tersangka dalam perkara tersebut. Mereka adalah, AAL, GMS, YS, MA, dan IH.
Lihat Juga :