Polri: Berada di Indonesia, WN Jepang Buronan Kasus Penipuan Segera Ditangkap

Senin, 13 Maret 2023 - 17:45 WIB
Apabila pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap buronan tersebut, kata Ramadhan, selanjutnya akan segera diserahkan ke otoritas Jepang. "Tentu diserahkan ke polisi negara Jepang," ucap Ramadhan.

Kepolisian Jepang sebelumnya telah meminta bantuan kepolisian Indonesia untuk menangkap tersangka Yusuke yang diduga telah kabur ke Indonesia. Kepolisian Jepang telah meminta penangkapan Yusuke kepada Polri sejak Desember 2022 lalu. Namun, pengajuan secara resmi baru diajukan pada 1 Maret 2023 kemarin.

Yusuke Yamazaki telah melakukan penipuan di Jepang dengan dalih membeli produk dengan mengklaim membayar dividen besar jika berinvestasi dalam bisnis penjualan kembali buah di luar negeri.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!