Polri: Berada di Indonesia, WN Jepang Buronan Kasus Penipuan Segera Ditangkap

Senin, 13 Maret 2023 - 17:45 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, penyidik segera menangkap WNA asal Jepang Yusuke Yamazaki buronan kasus penipuan. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Mabes Polri telah mendeteksi keberadaan buronan kasus penipuan Warga Negara Asing (WNA) asal Jepang, Yusuke Yamazaki (42). Yusuke melarikan diri ke Indonesia untuk menghindari penangkapan dari aparat kepolisian di negaranya.

"Kami sampaikan keberadaan yang bersangkutan Yamazaki masih terdeteksi di wilayah Indonesia," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Senin (13/3/2023).



Polri terus melakukan pencarian terhadap subject Interpol berstatus Blue Notice warga negara Jepang tersebut. Ramadhan memastikan, yang bersangkutan berada di Indonesia. "Mudah-mudahan dalam waktu tidak begitu lama mohon doa teman-teman agar subjek Interpol tersebut segera ditemukan," ujarnya.

Baca juga: Buronan Jepang Diduga di Indonesia, Polri: Belum Masuk Red Notice
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!