KPK Akan Klarifikasi Rafael Soal Safe Deposit Box Berisi Uang Puluhan Miliar Rupiah
Senin, 13 Maret 2023 - 14:49 WIB
Mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo (RAT) akan dimintai klarifikasi KPK terkait temuan safe deposit box berisi uang puluhan miliar rupiah. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo (RAT) akan dimintai klarifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu terkait temuan safe deposit box berisi uang puluhan miliar rupiah milik Rafael.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, KPK telah berkoordinasi dengan sejumlah lembaga. "Iya, seluruh proses-proses klarifikasi masih terus akan dilakukan KPK. Kami sedang bekerja. Termasuk koordinasi dengan lembaga lain," katanya, Senin (13/3/2023).
KPK saat ini sedang menyelidiki unsur pidana terkait ketidakwajaran harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo. Salah satunya, berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). KPK sedang mengumpulkan bahan dari PPATK. "Dalam rangka pengumpulan bahan keterangan sehingga bisa mengungkap apakah ada indikasi pidana yang menjadi kewenangan KPK," terangnya.
Baca juga: Mahfud MD: Kasus Rafael Alun Proyek Pencucian Uang
Ali masih belum bisa membeberkan secara detail substansi data-data dan bahan yang telah dikantongi KPK. Sebab, ketidakwajaran harta kekayaan Rafael Alun sudah masuk tahap penyelidikan. "Karena kami penegak hukum, tentu itu merupakan sebagai bagian strategi dalam mengungkap dan menyelesaikan kasus. Sejatinya demikianlah cara bekerjanya hukum. Senyap, tak usah diobral-obral ke publik," ucapnya.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, KPK telah berkoordinasi dengan sejumlah lembaga. "Iya, seluruh proses-proses klarifikasi masih terus akan dilakukan KPK. Kami sedang bekerja. Termasuk koordinasi dengan lembaga lain," katanya, Senin (13/3/2023).
KPK saat ini sedang menyelidiki unsur pidana terkait ketidakwajaran harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo. Salah satunya, berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). KPK sedang mengumpulkan bahan dari PPATK. "Dalam rangka pengumpulan bahan keterangan sehingga bisa mengungkap apakah ada indikasi pidana yang menjadi kewenangan KPK," terangnya.
Baca juga: Mahfud MD: Kasus Rafael Alun Proyek Pencucian Uang
Ali masih belum bisa membeberkan secara detail substansi data-data dan bahan yang telah dikantongi KPK. Sebab, ketidakwajaran harta kekayaan Rafael Alun sudah masuk tahap penyelidikan. "Karena kami penegak hukum, tentu itu merupakan sebagai bagian strategi dalam mengungkap dan menyelesaikan kasus. Sejatinya demikianlah cara bekerjanya hukum. Senyap, tak usah diobral-obral ke publik," ucapnya.
Lihat Juga :