Hormat bagi ASN yang Hijrah ke IKN, Semangat!
Senin, 13 Maret 2023 - 10:59 WIB
Gerbang operasional Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, tak lama lagi dibuka. Merujuk pada tenggat waktu yang ditetapkan pemerintah, pada 17 Agustus 2024, IKN akanbenar-benar dimulai dengan ditandai perayaan HUT kemerdekaan ke-79 RI di tanah ibu kota negara yang baru tersebut.
Dilihat dari rencana itu, program kepindahan para aparatur sipil negara (ASN) juga sejatinya tak lama lagi karena tinggal 16 bulan. Namun lebih dari itu yang menjadi persoalan mendasar adalah sejauh mana kesiapan, khususnya mental para ASN itu, untuk berhijrah?
Pertanyaan tersebut penting karena mayoritas ASN belum siap dengan rencana kepindahan ke IKN Nusantara. Jika harus pindah,mereka pun menuntut pemenuhan akan kebutuhan operasional bekerja maupun rumah tangga. Keinginan para ASN ini juga tergambar dari hasil survei LitbangKORAN SINDOpada 2022 lalu.
Sederet harapan yang diungkapkan para ASN tersebut wajar karena mereka harus hijrah dan juga berubah dari kondisi mapan ke situasi yang benar-benar baru. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Abdullah Azwar Anas belum lama ini menyatakan, ada 11.274 ASN dari 35 kementerian dan lembaga dan 5.716 dari TNI/Polri yang akan pindah ke Nusantara pada tahap pertama.
Bagi kelompok ASN yang pindah di periode perdana ini, tentu menyiapkan mental sebagai pegawai perintis adalah sebuah keniscayaan. Tanpa bekal itu, tentu yang muncul justru kegagapan bertugas sekaligus ketidaknyamanan.
Kita tidak ingin program besar dari pemerintah ini mentah di tengah jalan. Apalagi anggaran yang akan digelontorkan di bumi IKN ini juga sangat besar, mencapai Rp466 triliun. Pembahasan panjang dan dana yang besar ini sudah seharusnya berbanding dengan capaian yang dicita-citakan.
Bagi ASN, cepat atau lambat, kepindahan mereka ke tanah Nusantara adalah sebuah kepastian. Setidaknya ini berlaku bagi sekitar 180.000 ASN yang direncanakan harus bergeser ke IKN hingga pembangunan ibu kota tuntas pada 2045 mendatang.
Dengan kesadaran ini, pilihannya adalah bukan lagi bersedia atau tidak untuk pindah. Namun sejauh mana mereka mampu bertugas dengan maksimal di tengah masa perintisan itu.
Di sisi lain, untuk tahap awal pemerintah harus menyeleksi ketat siapa saja yang akan ditugaskan. Sebab sebagaimana dikatakan Menteri Azwar Anas, tidak semua ASN institusi pusat memenuhi kriteria dipindahkan ke IKN Nusantara karena terkait kriteria pendidikan, batas usia pensiun, kinerja, potensi dan kompetensinya.
Dilihat dari rencana itu, program kepindahan para aparatur sipil negara (ASN) juga sejatinya tak lama lagi karena tinggal 16 bulan. Namun lebih dari itu yang menjadi persoalan mendasar adalah sejauh mana kesiapan, khususnya mental para ASN itu, untuk berhijrah?
Pertanyaan tersebut penting karena mayoritas ASN belum siap dengan rencana kepindahan ke IKN Nusantara. Jika harus pindah,mereka pun menuntut pemenuhan akan kebutuhan operasional bekerja maupun rumah tangga. Keinginan para ASN ini juga tergambar dari hasil survei LitbangKORAN SINDOpada 2022 lalu.
Sederet harapan yang diungkapkan para ASN tersebut wajar karena mereka harus hijrah dan juga berubah dari kondisi mapan ke situasi yang benar-benar baru. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Abdullah Azwar Anas belum lama ini menyatakan, ada 11.274 ASN dari 35 kementerian dan lembaga dan 5.716 dari TNI/Polri yang akan pindah ke Nusantara pada tahap pertama.
Bagi kelompok ASN yang pindah di periode perdana ini, tentu menyiapkan mental sebagai pegawai perintis adalah sebuah keniscayaan. Tanpa bekal itu, tentu yang muncul justru kegagapan bertugas sekaligus ketidaknyamanan.
Kita tidak ingin program besar dari pemerintah ini mentah di tengah jalan. Apalagi anggaran yang akan digelontorkan di bumi IKN ini juga sangat besar, mencapai Rp466 triliun. Pembahasan panjang dan dana yang besar ini sudah seharusnya berbanding dengan capaian yang dicita-citakan.
Bagi ASN, cepat atau lambat, kepindahan mereka ke tanah Nusantara adalah sebuah kepastian. Setidaknya ini berlaku bagi sekitar 180.000 ASN yang direncanakan harus bergeser ke IKN hingga pembangunan ibu kota tuntas pada 2045 mendatang.
Dengan kesadaran ini, pilihannya adalah bukan lagi bersedia atau tidak untuk pindah. Namun sejauh mana mereka mampu bertugas dengan maksimal di tengah masa perintisan itu.
Di sisi lain, untuk tahap awal pemerintah harus menyeleksi ketat siapa saja yang akan ditugaskan. Sebab sebagaimana dikatakan Menteri Azwar Anas, tidak semua ASN institusi pusat memenuhi kriteria dipindahkan ke IKN Nusantara karena terkait kriteria pendidikan, batas usia pensiun, kinerja, potensi dan kompetensinya.
tulis komentar anda