Foto Bareng Pengacara Djoko Tjandra, Ketua MA Wajib Jaga Independensi Hakim PK

Jum'at, 17 Juli 2020 - 16:38 WIB
Klaim Juru Bicara MA Andi Samsan Nganro bahwa pertemuan itu terjadi saat momentum lebaran beberapa bulan lalu di kediaman Muhammad Syarifuddin pun disorotinya. "Ini tantangan bagi MA, untuk membuktikan pernyataan Jubir MA, bahwa foto tersebut merupakan momentum non yudisial, tetapi hanya bagian dari hubungan humanisme saat idul fitri, hal yang lumrah foto dengan pejabat," ujarnya.

(Baca: Pengacara Djoko Tjandra Temui Ketua MA, Jubir: Itu Silaturahmi Bukan Lobi)

Pertemuan Syarifuddin dengan Anita Kolopaking diketahui dari foto yang beredar di media sosial baru-baru ini. Dalam foto Syarifuddin beserta sang istri berfoto bersama dengan Anita Kolopaking dan suaminya. Foto itu diunggah oleh akun Twitter @xdigeeembok (el Diablo) dengan menyertakan tagar #YangBantuDjokoTjandraKabur.

Foto itu menghebohkan lantaran Djoko Tjandra sedang mengajukan PK ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 8 Juni 2020. PK dijaukan atas putusan MA yang menghukumnya selama dua tahun penjara dan denda Rp15 juta sekaligus meminta jaksa merampas barang bukti dana Rp546 miliar.

Sebelum vonis MA tersebut diketuk pada 12 Juni 2009, Djoko Tjandra kabur ke luar negeri dan dikabarkan menjadi warga Papua Nugini (PNG).
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!