Berminat Jadi Anggota Ombudsman? Catat Tanggal Pendaftarannya
Jum'at, 17 Juli 2020 - 16:23 WIB
JAKARTA - Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota Ombudsman Chandra M Hamzah mengatakan, pendaftaran calon anggota Ombudsman RI mulai diumumkan hari ini. Ada sosialisasi selama 10 hari sebelum pendaftaran dibuka.
"Pendaftaran akan dibuka pada tanggal 27 Juli 2020 sampai 18 Agustus 2020. Artinya ada kesempatan waktu 10 hari untuk WNI yang terpanggil untuk mempersiapkan diri. Menyiapkan bahan kelengkapan administratifnya. Untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota Ombudsman," katanya di Gedung Sekretariat Negara, Jumat (17/7/2020).
Dia mengimbau agar masyarakat yang memenuhi syarat untuk mendaftarkan diri menjadi calon anggota Ombudsman. Pasalnya, ini adalah salah satu cara untuk berperan memperbaiki layanan publik di negara ini. ( ).
"Karena Ombudsman sendiri bergerak dalam ruang lingkup layanan publik berdasarkan UU pelayanan publik. Mengenai detail syaratnya, bisa dilihat di situs Setneg. Ada syarat pendidikan dan lain-lain," ujarnya.
Sementara itu, anggota Pansel Calon Anggota Ombudsman RI Juri Ardiantoro mengatakan bahwa masa jabatan Ombudsman RI saat ini akan berakhir pada Februari 2021. Sehingga, tahapan seleksi sudah dimulai sejak bulan Juli 2020.
"Proses seleksi ini dimulai dari pengumuman, pendaftaran, seleksi admin, tes tertulis, dan seterusnya akan dilakukan kami oleh pansel selama rentang waktu sampai Ombudsman terpilih," jelasnya.
Juri mengatakan, Pansel akan memilih 18 calon anggota Ombudsman RI. Jumlah ini yang akan dikirim Presiden ke DPR. "Dua kali lipat dari jumlah anggota yang nanti oleh presiden akan dikirim kepada DPR. Dan DPR akan memilih 9 anggota Ombudsman," pungkasnya.
"Pendaftaran akan dibuka pada tanggal 27 Juli 2020 sampai 18 Agustus 2020. Artinya ada kesempatan waktu 10 hari untuk WNI yang terpanggil untuk mempersiapkan diri. Menyiapkan bahan kelengkapan administratifnya. Untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota Ombudsman," katanya di Gedung Sekretariat Negara, Jumat (17/7/2020).
Dia mengimbau agar masyarakat yang memenuhi syarat untuk mendaftarkan diri menjadi calon anggota Ombudsman. Pasalnya, ini adalah salah satu cara untuk berperan memperbaiki layanan publik di negara ini. ( ).
"Karena Ombudsman sendiri bergerak dalam ruang lingkup layanan publik berdasarkan UU pelayanan publik. Mengenai detail syaratnya, bisa dilihat di situs Setneg. Ada syarat pendidikan dan lain-lain," ujarnya.
Sementara itu, anggota Pansel Calon Anggota Ombudsman RI Juri Ardiantoro mengatakan bahwa masa jabatan Ombudsman RI saat ini akan berakhir pada Februari 2021. Sehingga, tahapan seleksi sudah dimulai sejak bulan Juli 2020.
"Proses seleksi ini dimulai dari pengumuman, pendaftaran, seleksi admin, tes tertulis, dan seterusnya akan dilakukan kami oleh pansel selama rentang waktu sampai Ombudsman terpilih," jelasnya.
Juri mengatakan, Pansel akan memilih 18 calon anggota Ombudsman RI. Jumlah ini yang akan dikirim Presiden ke DPR. "Dua kali lipat dari jumlah anggota yang nanti oleh presiden akan dikirim kepada DPR. Dan DPR akan memilih 9 anggota Ombudsman," pungkasnya.
(zik)
Lihat Juga :
tulis komentar anda