Polemik Wawancara Eksklusif Richard Eliezer, Menkumham: Kami Sudah Mengizinkan
Sabtu, 11 Maret 2023 - 14:44 WIB
Untuk diketahui, LPSK memutuskan mencabut status justice collaborator (JC) Richard Eliezer, sehingga terpidana kasus pembunuhan berencana Brigadir J itu tidak lagi mendapat perlindungan fisik.
Juru Bicara LPSK Rully Novian menjelaskan, perlindungan terhadap Richard Eliezer diserahkan kepada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan).
"Jadi memang kan ada mekanisme perlindungan dan pengamanan setiap lapas dan rutan, maka kami serahkan ke mekanisme di lapas dan rutan," katar Rully saat jumpa pers di Gedung LPSK, Jumat (10/3/2023).
Baca juga: LPSK Hentikan Perlindungan Richard Eliezer Karena Wawancara, Ini Penjelasan Kompas TV
Rully mengatakan, saat ini LPSK tidak akan lagi melarang apabila Direktorat Jenderal Lembaga Pemasyarakatan (Ditjen Pas) memutuskan menarik kembali Eliezer ke Lapas Salemba. "Tidak (akan melarang bila Eliezer dipindahkan ke Lapas Salemba)," katanya.
Juru Bicara LPSK Rully Novian menjelaskan, perlindungan terhadap Richard Eliezer diserahkan kepada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan).
"Jadi memang kan ada mekanisme perlindungan dan pengamanan setiap lapas dan rutan, maka kami serahkan ke mekanisme di lapas dan rutan," katar Rully saat jumpa pers di Gedung LPSK, Jumat (10/3/2023).
Baca juga: LPSK Hentikan Perlindungan Richard Eliezer Karena Wawancara, Ini Penjelasan Kompas TV
Rully mengatakan, saat ini LPSK tidak akan lagi melarang apabila Direktorat Jenderal Lembaga Pemasyarakatan (Ditjen Pas) memutuskan menarik kembali Eliezer ke Lapas Salemba. "Tidak (akan melarang bila Eliezer dipindahkan ke Lapas Salemba)," katanya.
Lihat Juga :