LPSK Cabut Perlindungan, Richard Eliezer Tetap Ditahan di Rutan Bareskrim

Jum'at, 10 Maret 2023 - 23:46 WIB
Sebelumnya, Juru Bicara LPSK Rully Novian menuturkan lembaganya tidak akan lagi memberikan perlindungan kepada terdakwa pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat tersebut. Perihal perlindungan, kata Rully, diserahkan kepada lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) yang kini menaungi Richard Eliezer.

"Jadi memang kan ada mekanisme perlindungan dan pengamanan setiap lapas dan rutan, maka kami serahkan ke mekanisme di lapas dan rutan," ujar Rully saat jumpa pers di Gedung LPSK, Jumat (10/3/2023).

Baca juga: LPSK Hentikan Perlindungan Richard Eliezer Karena Wawancara, Ini Penjelasan Kompas TV

Rully pun mengatakan saat ini LPSK tidak akan lagi melarang apabila Direktorat Jenderal Lembaga Pemasyarakatan (Ditjen Pas) memutuskan menarik kembali Richard Eliezer ke Lapas Salemba.

"Tidak (akan melarang bila Eliezer dipindahkan ke Lapas Salemba)," kata Rully.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!