LPSK Cabut Perlindungan, Richard Eliezer Tetap Ditahan di Rutan Bareskrim

Jum'at, 10 Maret 2023 - 23:46 WIB
Sebelumnya, Juru Bicara LPSK Rully Novian menuturkan lembaganya tidak akan lagi memberikan perlindungan kepada terdakwa pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat tersebut. Perihal perlindungan, kata Rully, diserahkan kepada lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) yang kini menaungi Richard Eliezer.

"Jadi memang kan ada mekanisme perlindungan dan pengamanan setiap lapas dan rutan, maka kami serahkan ke mekanisme di lapas dan rutan," ujar Rully saat jumpa pers di Gedung LPSK, Jumat (10/3/2023).



Rully pun mengatakan saat ini LPSK tidak akan lagi melarang apabila Direktorat Jenderal Lembaga Pemasyarakatan (Ditjen Pas) memutuskan menarik kembali Richard Eliezer ke Lapas Salemba.

"Tidak (akan melarang bila Eliezer dipindahkan ke Lapas Salemba)," kata Rully.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(kri)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More