Jokowi Tegaskan SK Perhutanan Sosial Beri Kepastian kepada Masyarakat

Jum'at, 10 Maret 2023 - 18:24 WIB
Presiden Jokowi saat kunjungan kerja di Kabupaten Blora, Provinsi Jawa Tengah, pada Jumat (10/3/2023). Foto/Istimewa
JAKARTA - Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial dan SK Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) telah diterbitkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) . SK tersebut dinilai Jokowi , sebagai langkah pemerintah dalam memberi kepastian kepada masyarakat untuk menggarap lahan yang diberikan agar produktif.

Hal tersebut disampaikan Jokowi dalam keterangannya usai menyerahkan sertifikat tanah untuk rakyat serta Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial dan SK Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) di Areal Kesongo, Kabupaten Blora, Provinsi Jawa Tengah.



"SK Hutan Sosial, SK Hijau Perhutanan Sosial, itu juga memberikan kepastian kepada rakyat yang ingin menggarap lahan itu," ujar Jokowi dalam keterangannya, Jumat (10/3/2023).

Baca juga: Jokowi Sebut Perhutanan Sosial Bukan Hanya Sebatas Pemberian Izin
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!