Kepala BP2MI Minta Jajarannya Cepat Merespons Masalah Pekerja Migran

Jum'at, 10 Maret 2023 - 17:43 WIB
Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani meminta jajarannya cepat merespons masalah atau aduan para pekerja migran Indonesia (PMI). Foto/Istimewa
JAKARTA - Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia ( BP2MI ) Benny Rhamdani meminta jajarannya cepat merespons masalah atau aduan para pekerja migran Indonesia ( PMI ). Hal itu ditegaskan Benny menyikapi kasus meninggalnya seorang PMI asal Cilacap Purwanto dalam insiden kebakaran di Korea Selatan.

Dia mengatakan, BP2MI harus tahu lebih dahulu dari pihak Istana Kepresidenan. "Harus miliki sensitivitas masalah-masalah di lapangan. Terutama dalam merespons aduan PMI, seperti aduan dari PMI di Korea Selatan," ujar Benny dalam Rapat Pimpinan (Rapim) BP2MI di Kantor BP2MI, Jakarta, Jumat (10/3/2023).

Dia khawatir BP2MI dibubarkan oleh pemerintah jika sampai bobol mendapatkan informasi. Maka itu, Benny meminta agar para pejabat BP2MI minimal rajin membaca berita.





"Bapak ibu harus rajin membaca berita, update. Hayo, please kita gaul, gaul, gaul, membaca berita setiap pagi itu yang saya minta dan sarankan. Kalau beritanya sudah masuk Istana, lalu BP2MI enggak tahu apa-apa, ini yang repot. Kalau presiden nanya, ngapain aja orang BP2MI, jangan sampai lembaga ini dibubarin," katanya.

Dia mengatakan, Purwanto merupakan PMI G to G Manufacturing asal Cilacap yang mengalami luka bakar disekujur tubuh mencapai 77 persen. Purwanto meninggal pada Senin (6/3/2023) setelah koma 10 hari di rumah sakit.

"Problemnya sekarang adalah, pertama pemulangan. Kedua pembiayaan, biayanya sampai 28 juta won atau sekitar Rp300 juta. Saya minta ini disikapi segera apa jalan keluarnya," imbuhnya.

Dia juga sempat menyinggung permasalahan asuransi PMI yang hingga kini belum terselesaikan. Dirinya berharap, pemerintah dan BP2MI bisa segera menemukan solusi.

"Peristiwa kebakaran terjadi saat mereka tidur. Mereka tak dapat asuransi kecelakaan kerja,” ungkapnya.

Dia menjelaskan, asuransi kesehatan hanya bisa menampung sebagian dari biaya perawatan rumah sakit di sana. "Kalau asuransi BPJS pasti dapat, tapi klaimnya di sini. Almarhum Purwanto total biaya rumah sakit yang masih harus dibayar secara mandiri itu 13 juta won, biaya pemulangan 9 - 10 juta won. Total 22 - 23 juta won atau Rp268 juta-Rp300 juta," pungkasnya.
(rca)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More