TikTok SudjiOke Sebar Hoaks, Siap Susul Channel Agenda Politik yang Dipolisikan?
Jum'at, 10 Maret 2023 - 10:26 WIB
"Narasi dan video editan di akun TikTok @SudjiOke sama dengan akun YouTube Agenda Politik, hoaks. Kabar bohong. Saya tegaskan, tidak ada penggeledahan dan proses hukum apapun terhadap Ketua Umum Partai Perindo Bapak Hary Tanoesoedibjo," kata Ketua Bidang Hukum Internal Organisasi DPP Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Christophorus Taufik, Jumat (10/3/2023).
Adapun, Channel YouTube Agenda Politik membuat dan menayangkan video dengan judul: Pertama, Hary Tanoe Dimiskinkan, Kejagung Sita Seluruh Aset. Kedua, Kejagung Geledah Rumah Hary Tanoe, Penyidik Kaget Temukan Barang Ini. Ketiga, Hary Tanoe Stres, Nasib Para Koruptor di Ujung Tanduk.
Baca juga: Partai Perindo Laporkan Kanal YouTube Agenda Politik ke Bareskrim karena Sebarkan Hoaks
Dicermati dari visualisasi videonya, Channel YouTube Agenda Politik melakukan penggabungan potongan-potongan video yang tidak saling berhubungan, tidak relevan, dan memadukannya serta diolah dengan narasi menyesatkan.
Menanggapi hal ini, DPP Partai Perindo pun tidak tinggal diam. Bahkan, akun YouTube Agenda Politik sudah dipolisikan. Jajaran DPP Partai Perindo sudah melaporkan channel YouTube Agenda Politik ke Bareskrim Mabes Polri terkait dengan penyebaran informasi bohong atau hoaks.
Adapun, Channel YouTube Agenda Politik membuat dan menayangkan video dengan judul: Pertama, Hary Tanoe Dimiskinkan, Kejagung Sita Seluruh Aset. Kedua, Kejagung Geledah Rumah Hary Tanoe, Penyidik Kaget Temukan Barang Ini. Ketiga, Hary Tanoe Stres, Nasib Para Koruptor di Ujung Tanduk.
Baca juga: Partai Perindo Laporkan Kanal YouTube Agenda Politik ke Bareskrim karena Sebarkan Hoaks
Dicermati dari visualisasi videonya, Channel YouTube Agenda Politik melakukan penggabungan potongan-potongan video yang tidak saling berhubungan, tidak relevan, dan memadukannya serta diolah dengan narasi menyesatkan.
Menanggapi hal ini, DPP Partai Perindo pun tidak tinggal diam. Bahkan, akun YouTube Agenda Politik sudah dipolisikan. Jajaran DPP Partai Perindo sudah melaporkan channel YouTube Agenda Politik ke Bareskrim Mabes Polri terkait dengan penyebaran informasi bohong atau hoaks.
Lihat Juga :