KPK: 134 Pegawai Pajak Miliki Saham di 280 Perusahaan Tak Terdaftar di Bursa Efek

Kamis, 09 Maret 2023 - 15:29 WIB
Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan menyebut 134 pegawai pajak miliki saham di 280 perusahaan yang tidak terdaftar di bursa efek. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menyebut 134 pegawai pajak memiliki saham di 280 perusahaan tertutup atau tidak terdaftar dalam bursa efek. Mereka umumnya merupakan pemilik perusahaan.

"Bukan, kalau (perusahaan terdaftar di bursa) itu kita enggak pusing. Ini perusahaan tertutup, nonlisting. Semua (280 perusahaan) tertutup," tutur Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan di Kantor Bappenas, Jakarta Pusat, Kamis (9/3/2023).

Pahala mengaku, tak mempersoalkan bila ratusan pegawai pajak itu memiliki saham di perusahaan terbuka. "Kalau terbuka lebih banyak dari itu, tetapi itu bebas mereka mau beli saham. Ini tertutup milik sendiri, di situ terdaftar sebagai pemegang saham," tuturnya





Pahala menilai, bukan tidak boleh pegawai pajak memiliki saham. Namun demikian, Pahala menilai, pegawai pajak yang memiliki saham di sebuah perusahaan dapat menimbulkan perbuatan yang bahaya. Apalagi, memiliki saham di perusahaan yang bergerak di sektor konsultan pajak.



"Kenapa kalau konsultan pajak jadi bahaya? Dia kan berhubungan dengan wajib pajak dan wajib pajak berkepentingan membayar sesedikit mungkin. Petugas pajak berkepentingan atas nama negara menggunakan wewenangnya supaya pungutan pajak maksimum," ucapnya.

"Nah muncul risiko begitu, dia ketemu bahwa yang ini mau sedikit, yang ini mau banyak. Risiko itu yang kita cari korupsinya, bukan soal kekayannya. Korupsi itu yang paling mungkin antara hubungan petugas pajak dengan wajib pajak itu gratifikasi dan suap. Kan definisinya itu penerimaan terkait jabatan dan wewenang, makanya itu yang kita cari," tandasnya.
(cip)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More