Info Terbaru! Mahfud MD Ungkap Transaksi Mencurigakan Rp300 Triliun di Kemenkeu
Rabu, 08 Maret 2023 - 15:13 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD menyampaikan keterangan soal aliran transaksi mencurigakan hingga Rp300 triliun di Kementerian Keuangan saat berkunjung ke Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Rabu (8/3/2023). FOTO/MPI/ERFAN ERLIN
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan arus transaksi mencurigakan di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Nilainya fantastis mencapai Rp300 triliun.
Hal ini disampaikan Mahfud MD kepada awak media saat berada di kampus Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Rabu (8/3/2023). Awalnya, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu mengaku sudah mengetahui adanya arus transaksi lebih dari Rp500 miliar dari puluhan rekening mantan pejabata Ditjen Rafael Alun Trisambodo, keluarga, dan pihak terkait.
"Sudah, sudah pertama, KPK sudah mulai analisis satu-satu ya," kata Mahfud MD.
Baca juga: PPATK Sebut Nilai Transaksi Janggal Rekening Rafael Alun Lebih dari Rp500 Miliar
Dalam kesempatan itu, Mahfud MD menyampaikan laporan lain di luar Rp500 miliar. Sebagai Ketua Tim Penggerak Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, Mahfud telah menerima laporan dari Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana yang juga sekretaris tim.
Hal ini disampaikan Mahfud MD kepada awak media saat berada di kampus Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Rabu (8/3/2023). Awalnya, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu mengaku sudah mengetahui adanya arus transaksi lebih dari Rp500 miliar dari puluhan rekening mantan pejabata Ditjen Rafael Alun Trisambodo, keluarga, dan pihak terkait.
"Sudah, sudah pertama, KPK sudah mulai analisis satu-satu ya," kata Mahfud MD.
Baca juga: PPATK Sebut Nilai Transaksi Janggal Rekening Rafael Alun Lebih dari Rp500 Miliar
Dalam kesempatan itu, Mahfud MD menyampaikan laporan lain di luar Rp500 miliar. Sebagai Ketua Tim Penggerak Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, Mahfud telah menerima laporan dari Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana yang juga sekretaris tim.
Lihat Juga :