Pembubaran Lembaga, Anggota DPR Duga Karena Inefisiensi Anggaran Negara

Jum'at, 17 Juli 2020 - 13:30 WIB
"Saya rasa sudah dikaji kenapa dibubarkan. Mungkin salah satu faktor utamanya adalah kinerjanya tidak bagus atau tidak berfungsi secara ideal. Bisa jadi juga karena sudah tidak relevan lagi dengan keadaan sekarang," katanya.

Rencana Jokowi membubarkan lembaga atau komisi negara, lanjut Karding, merupakan komitmen keseriusan dari presiden dalam mengatasi persoalan masyarakat selama masa pandemi. Bahkan, ia menduga wacana itu lanjutan dari isu perombakan (reshuffle) menteri yang didengungkan presiden saat rapat kabinet 18 Juni lalu.

"Kejengkelan presiden ke menteri itu bukan gimmick sebagaimana dituduhkan sejumlah pihak. Tujuannya jelas, menyederhanakan birokrasi akan membuat pelayanan tidak berbelit-belit sehingga dampak dari serapan anggaran bisa dirasakan langsung masyarakat sesuai keinginan presiden,” kata Karding.(Baca juga: 23 Lembaga Non-Struktural Dilibas Jokowi Selama Menjabat Presiden )

Ia juga memandang Presiden Jokowi memiliki komitmen kuat agar proses pengambilan keputusan bisa cepat. Selain itu, agar tidak terjadi inefisiensi atau pemborosan anggaran negara.

Hanya, Karding meminta agar pembubaran lembaga tidak menyisakan masalah baru. Khususnya, mengenai nasib para pekerja jangan sampai mendapat pemutusan hubungan kerja (PHK). Menurutnya, Kementerian PAN-RB harus bisa mewadahi penempatan para karyawan dari lembaga-lembaga yang nantinya dipangkas.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!