Soal Pencekalan Rafael Alun karena Miliki Harta Tak Wajar, Begini Penjelasan KPK

Selasa, 07 Maret 2023 - 15:42 WIB
Sebelumnya, KPK memutuskan membuka penyelidikan mencari unsur pidana korupsi mantan pejabat DJP Rafael Alun Trisambodo. "Baru kemarin sore diputuskan pimpinan ini masuk lidik. Jadi udah enggak di pencegahan lagi," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, Selasa (7/3/2023).

Baca juga: PPATK Sebut Nilai Transaksi Janggal Rekening Rafael Alun Lebih dari Rp500 Miliar

Seperti diberitakan,, Rafael Alun Trisambodo sudah diklarifikasi oleh tim Kedeputian Pencegahan KPK soal ketidakwajaran harta kekayaannya. Rafael diklarifikasi KPK karena mempunyai harta kekayaan yang tidak sesuai dengan jabatannya sebagai eselon III di Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga menemukan ada indikasi transaksi janggal diduga terkait pencucian uang di rekening Rafael Alun Trisambodo. PPATK menyebut ada peran konsultan pajak sebagai pihak profesional yang mengatur ataupun mengelola uang Rafael Alun.

Saat ini, PPATK masih akan mengembangkan ketidakwajaran harta kekayaan pejabat Kemenkeu lainnya dan sudah mengantongi satu nama pejabat pajak lain yang mempunyai harta tak wajar. Pejabat pajak tersebut merupakan rekannya Rafael Alun.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!