PBNU Ajak Masyarakat Patuh Bayar Pajak
Jum'at, 03 Maret 2023 - 19:31 WIB
JAKARTA - Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama ( PBNU ) Ahmad Fahrur Rozi mengajak masyarakat patuh terhadap peraturan pemerintah, termasuk membayar pajak. Ulah oknum di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak tidak bisa jadi alasan untuk tidak membayar pajak.
"Semua warga negara wajib patuh aturan pemerintah, bedakan mana kesalahan petugas dan kewajiban masyarakat," kata Gus Fahrur, sapaan akrab Ahmad Fahrur Rozi, Jumat (3/3/2023).
Gerakan boikot bayar pajak muncul sebagai reaksi masyarakat terhadap besarnya kekayaan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo. Publik menilai tidak wajar Rafael Alun sebagai pejabat eselon III memiliki kekayaan hingga Rp56 miliar.
Baca juga: Hukum Memungut Pajak dari Rakyat dalam Pandangan Islam
Menyikapi gerakan itu, Gus Fahrur mendorong pemerintah mengedepankan transparansi dalam pengelolaan pajak. Dengan begitu, bisa menghindari adanya pihak-pihak tertentu yang memanfaatkan isu boikot membayar pajak tersebut.
Gus Fahrur juga mendorong pemerintah melakukan pembenahan dan penindakan terhadap oknum pejabat yang melanggar agar memenuhi harapan keadilan masyarakat.
"Bisa juga bekerja sama dengan para tokoh masyarakat untuk membuat imbauan kesadaran pajak demi pembangunan. Melakukan pengawasan perilaku dan gaya hidup pejabat yang hedon agar tidak melukai kepercayaan rakyat," ujarnya.
Senada juga sebelumnya disampaikan Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf. Kiai yang akrab disapa Gus Yahya itu menyerukan agar umat mematuhi kewajiban membayar pajak. Menurutnya, NU akan selalu mendukung Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dalam mengumpulkan pajak yang digunakan untuk membangun negara.
"Keluarga NU bersama para ulamanya akan istiqomah, senantiasa di pihak negara dan apa yang menjadi kepentingan negara," katanya.
Namun, Gus Yahya tetap meminta agar para aparatur negara yang sudah diberi amanah untuk mengelola negara, selalu menjaga akuntabilitas dalam menjalankan tugasnya.
"Semua warga negara wajib patuh aturan pemerintah, bedakan mana kesalahan petugas dan kewajiban masyarakat," kata Gus Fahrur, sapaan akrab Ahmad Fahrur Rozi, Jumat (3/3/2023).
Gerakan boikot bayar pajak muncul sebagai reaksi masyarakat terhadap besarnya kekayaan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo. Publik menilai tidak wajar Rafael Alun sebagai pejabat eselon III memiliki kekayaan hingga Rp56 miliar.
Baca juga: Hukum Memungut Pajak dari Rakyat dalam Pandangan Islam
Menyikapi gerakan itu, Gus Fahrur mendorong pemerintah mengedepankan transparansi dalam pengelolaan pajak. Dengan begitu, bisa menghindari adanya pihak-pihak tertentu yang memanfaatkan isu boikot membayar pajak tersebut.
Gus Fahrur juga mendorong pemerintah melakukan pembenahan dan penindakan terhadap oknum pejabat yang melanggar agar memenuhi harapan keadilan masyarakat.
"Bisa juga bekerja sama dengan para tokoh masyarakat untuk membuat imbauan kesadaran pajak demi pembangunan. Melakukan pengawasan perilaku dan gaya hidup pejabat yang hedon agar tidak melukai kepercayaan rakyat," ujarnya.
Senada juga sebelumnya disampaikan Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf. Kiai yang akrab disapa Gus Yahya itu menyerukan agar umat mematuhi kewajiban membayar pajak. Menurutnya, NU akan selalu mendukung Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dalam mengumpulkan pajak yang digunakan untuk membangun negara.
"Keluarga NU bersama para ulamanya akan istiqomah, senantiasa di pihak negara dan apa yang menjadi kepentingan negara," katanya.
Namun, Gus Yahya tetap meminta agar para aparatur negara yang sudah diberi amanah untuk mengelola negara, selalu menjaga akuntabilitas dalam menjalankan tugasnya.
(abd)
tulis komentar anda