Mahfud MD: TAP MPRS XXV/1966 Jadi Pijakan RUU BPIP
Kamis, 16 Juli 2020 - 19:31 WIB
Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, membawa langsung Surat Presiden (Surpres) terkait RUU BPIP itu ke DPR. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Pemerintah dan DPR bersepakat mengusulkan RUU baru yakni RUU tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Secara subtansi, RUU BPIP berbeda dengan RUU HIP. Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, membawa langsung Surat Presiden (Surpres) terkait RUU BPIP itu ke DPR.
(Baca juga: Mahfud MD Buka-bukaan Soal Isi RUU BPIP)
"Tadi seperti yang disampaikan Ibu Ketua DPR, saya membawa surpres yang berisi tiga dokumen. Satu dokumen surat resmi dari Presiden kepada DPR, serta dua lampiran lain yang terkait dengan RUU Badan Pembinaan Ideologi Pancasila," kata Mahfud dalam konferensi pers di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (16/7/2020).
Mahfud memaparkan, isi RUU BPIP ini memang merespons perkembangan masyarakat tentang perlunya penguatan ideologi Pancasila. Sehingga, karena RUU ini berbicara tentang penguatan ideologi Pancasila, TAP MPRS XXV/1966 harus menjadi salah satu pijakan pentingnya.
(Baca juga: Mahfud MD Buka-bukaan Soal Isi RUU BPIP)
"Tadi seperti yang disampaikan Ibu Ketua DPR, saya membawa surpres yang berisi tiga dokumen. Satu dokumen surat resmi dari Presiden kepada DPR, serta dua lampiran lain yang terkait dengan RUU Badan Pembinaan Ideologi Pancasila," kata Mahfud dalam konferensi pers di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (16/7/2020).
Mahfud memaparkan, isi RUU BPIP ini memang merespons perkembangan masyarakat tentang perlunya penguatan ideologi Pancasila. Sehingga, karena RUU ini berbicara tentang penguatan ideologi Pancasila, TAP MPRS XXV/1966 harus menjadi salah satu pijakan pentingnya.
Lihat Juga :