Kabareskrim Bentuk Tim Khusus Usut Dugaan Aliran Uang Djoko Tjandra
Kamis, 16 Juli 2020 - 21:20 WIB
Kabareskrim Polri, Komjen Listyo Sigit Prabowo bersama jajarannya. Foto/Okezone
JAKARTA - Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Listyo Sigit Prabowo telah membentuk tim khusus untuk menelusuri lebih jauh terkait pelarian buronan kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Sugiarto Tjandra.
Tim itu terdiri atas Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum), Direktur Tindak Pidana Korupsi (Dirtipikor), Direktur Siber dan Propam.
Salah satu yang bakal ditelusuri tim tersebut yakni terkait adanya dugaan aliran uang dari Djoko Tjandra ke sejumlah pihak, baik di dalam institusi Polri maupun lembaga lainnya. Tim tersebut juga bakal menindaklanjuti adanya dugaan pemalsuan surat.
"Saya sudah membentuk tim, dari Ditipidum, Ditipikor, siber, untuk didampingi Propam untuk proses tindak pidana yang akan kita dapatkan. Mulai pemalsuan surat, penyalahgunaan wewenang, aliran dana baik di institusi Polri, maupun di luar itu. Itu kegiatan yang akan kita lakukan," tutur Listyo di Aula Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (16/7/2020).
Tim itu terdiri atas Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum), Direktur Tindak Pidana Korupsi (Dirtipikor), Direktur Siber dan Propam.
Salah satu yang bakal ditelusuri tim tersebut yakni terkait adanya dugaan aliran uang dari Djoko Tjandra ke sejumlah pihak, baik di dalam institusi Polri maupun lembaga lainnya. Tim tersebut juga bakal menindaklanjuti adanya dugaan pemalsuan surat.
"Saya sudah membentuk tim, dari Ditipidum, Ditipikor, siber, untuk didampingi Propam untuk proses tindak pidana yang akan kita dapatkan. Mulai pemalsuan surat, penyalahgunaan wewenang, aliran dana baik di institusi Polri, maupun di luar itu. Itu kegiatan yang akan kita lakukan," tutur Listyo di Aula Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (16/7/2020).
Lihat Juga :