Sel Bharada E di Rutan Bareskrim Diberi Pengamanan Tambahan

Selasa, 28 Februari 2023 - 21:25 WIB
Sebelumnya, Wakil Ketua LPSK Susilaningtias mengungkapkan faktor keamanan menjadi pertimbangan Bharada E dikembalikan ke Rutan Bareskrim Mabes Polri.

"Richard sebagai justice collaborator, punya hak untuk dipisah baik itu tahanannya maupun pelaksanaan untuk menjalankan hukuman sebagai narapidana dan warga binaan pemasyarakatan," ujar Susi, Senin (27/2/2023).

Baca juga: Beberapa Jam Huni Lapas Salemba, Richard Eliezer Dikembalikan ke Rutan Bareskrim

Seperti diketahui, Bharada E akan menjalani masa pidana di Lapas Salemba dan sudah dipindahkan pada Senin 27 Februari 2023 siang. Namun LPSK mengembalikan Bharada E ke Rutan Bareskrim pada Senin malam ke Rutan Bareskrim.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah memvonis Bharada E telah 1 tahun 6 bulan penjara dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Putusan tersebut telah berkekuatan inkrah atau berkekuatan hukum tetap.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!