Kejagung Kembali Periksa 7 Saksi Terkait Kasus Korupsi BAKTI Kominfo
Selasa, 28 Februari 2023 - 19:55 WIB
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, penyidik kembali memeriksa tujuh orang saksi terkait kasus korupsi BAKTI Kominfo. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Kejagung kembali memeriksa tujuh saksi terkait kasus dugaan korupsi di Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Mereka diperiksa dalam kasus penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 2,3,4 dan 5 BAKTI Kominfo.
"Memeriksa 7 orang saksi," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, Jakarta, Selasa (28/2/2023).
Adapun ke-tujuh saksi yang diperiksa Kejagung di antaranya, FCP selaku pemilik rumah di Jalan Jaya Mandala III Nomor 11. IA selaku Kepala Sub Direktorat (Kasubdit)/Koordinator Monev Jaringan Telekomunikasi Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Baca juga: Kejagung Sita Aset Elvano Hatorangan PPK Proyek BAKTI Kominfo
"Memeriksa 7 orang saksi," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, Jakarta, Selasa (28/2/2023).
Adapun ke-tujuh saksi yang diperiksa Kejagung di antaranya, FCP selaku pemilik rumah di Jalan Jaya Mandala III Nomor 11. IA selaku Kepala Sub Direktorat (Kasubdit)/Koordinator Monev Jaringan Telekomunikasi Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Baca juga: Kejagung Sita Aset Elvano Hatorangan PPK Proyek BAKTI Kominfo
Lihat Juga :