Menyoal Perilaku Hedonis Pejabat Publik
Selasa, 28 Februari 2023 - 14:07 WIB
Oman Sukmana
Guru Besar Sosiologi, Ketua Prodi S2 dan S3 Sosiologi dan Dosen Prodi Kesejahteraan Sosial FISIP-Universitas Muhammadiyah Malang (UMM)
BEBERAPA hari ini, publik dihebohkan oleh berita tentang peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo alias MDS (20) seorang anak salah satu pejabat di Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Kepolisian Resort (Polres) Jakarta Selatan telah menetapkan Mario Dandy Satriyo sebagai tersangka kasus penganiayaan.
Mario Dandy Satriyo ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka setelah menganiaya David alias CDO anak seorang pengurus GP Ansor. Hingga saat ini David dikabarkan masih di rawat di Rumah Sakit Medika Jakarta Selatan.
Kasus tindakan kekerasan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo ini ternyata menimbulkan efek domino. Ibarat peribahasa “Anak polah bapak kepradah”. Dalam bahasa Indonesia berarti tingkah laku anak baik atau buruk mempunyai imbas bagi orang tua. Ini mengandung makna bahwa seorang ayah menanggung malu akibat perbuatan yang telah dilakukan oleh anak kandungnya sendiri.
Maka tak ayal orang tua Mario Dandy Satriyo, yakni Rafael Alun Trisambodo harus menelan pil pahit dicopot dari jabatannya yang berujung pengunduran dirinya sebagai aparatur sipil negara (ASN) Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak.
Membuka Kotak Pandora
Mencuatnya kasus kekerasan Mario Dandy Satriyo ini, ternyata menjadi pembuka kotak Pandora atas kejanggalan jumlah harta kekayaan pribadi dan perilaku hedonis di kalangan pejabat DJP Kementerian Keungan (Kemenkeu). Menteri Keuangan Sri Mulyani telah meminta agar DJP mengusut kewajaran harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo.
Sudah menjadi rahasia umum bahwa para pejabat di lingkungan DJP memiliki harta kekayaan yang cukup fantastis. Oleh karena itu dimungkinkan pengusutan atas harta kekayaan tidak wajar Rafael Alun Trisambodo ini menjadi pintu masuk bagi pemeriksaan harta kekayaan pejabat DJP yang lainnya.
Guru Besar Sosiologi, Ketua Prodi S2 dan S3 Sosiologi dan Dosen Prodi Kesejahteraan Sosial FISIP-Universitas Muhammadiyah Malang (UMM)
BEBERAPA hari ini, publik dihebohkan oleh berita tentang peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo alias MDS (20) seorang anak salah satu pejabat di Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Kepolisian Resort (Polres) Jakarta Selatan telah menetapkan Mario Dandy Satriyo sebagai tersangka kasus penganiayaan.
Mario Dandy Satriyo ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka setelah menganiaya David alias CDO anak seorang pengurus GP Ansor. Hingga saat ini David dikabarkan masih di rawat di Rumah Sakit Medika Jakarta Selatan.
Kasus tindakan kekerasan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo ini ternyata menimbulkan efek domino. Ibarat peribahasa “Anak polah bapak kepradah”. Dalam bahasa Indonesia berarti tingkah laku anak baik atau buruk mempunyai imbas bagi orang tua. Ini mengandung makna bahwa seorang ayah menanggung malu akibat perbuatan yang telah dilakukan oleh anak kandungnya sendiri.
Maka tak ayal orang tua Mario Dandy Satriyo, yakni Rafael Alun Trisambodo harus menelan pil pahit dicopot dari jabatannya yang berujung pengunduran dirinya sebagai aparatur sipil negara (ASN) Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak.
Membuka Kotak Pandora
Mencuatnya kasus kekerasan Mario Dandy Satriyo ini, ternyata menjadi pembuka kotak Pandora atas kejanggalan jumlah harta kekayaan pribadi dan perilaku hedonis di kalangan pejabat DJP Kementerian Keungan (Kemenkeu). Menteri Keuangan Sri Mulyani telah meminta agar DJP mengusut kewajaran harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo.
Sudah menjadi rahasia umum bahwa para pejabat di lingkungan DJP memiliki harta kekayaan yang cukup fantastis. Oleh karena itu dimungkinkan pengusutan atas harta kekayaan tidak wajar Rafael Alun Trisambodo ini menjadi pintu masuk bagi pemeriksaan harta kekayaan pejabat DJP yang lainnya.
tulis komentar anda