Pengamat: Penundaan Pelantikan Tamsil Linrung Ganggu Kepentingan DPD Atas MPR

Minggu, 26 Februari 2023 - 14:12 WIB
Selama pelantikan Wakil Ketua MPR dari unsur DPD digantung, menurut Ichsan, maka kepentingan DPD terhadap MPR menjadi sangat terganggu. “Ada kesenjangan aspirasi yang tidak tersalurkan, dengan adanya konflik seperti ini. Ini merugikan DPD dan bisa digugat secara hukum,” ungkapnya.

Mengenai sikap pimpinan MPR yang tidak segera melantik Tamsil Linrung, Ichsan memandang hal ini disebabkan karena Bambang Soesatyo (Bamsoet) dan Fadel sama-sama berasal dari Partai Golkar. “Jadi ada subjektifitas. Saya melihatnya seperti itu, sehingga Fadel dipertahankan,” paparnya.

Alasan Bamsoet tidak melantik Tamsil Linrung karena menunggu putusan peradilan inkrah memiliki dua kelemahan. Pertama, kelemahan legal formalisme yang tidak merujuk pada situasi legal yuridis sosiologisnya. Kedua, alasan ini tidak berangkat dari kondisi DPD.

Dengan sikap Ketua MPR seperti ini, Ichsan berpendapat maka DPD bisa mencatat kualitas kepemimpinan Bamsoet. Dijelaskannya, kepemimpinan itu ada lima jenis, yaitu kepemimpinan sejati, kepemimpinan petarung, kepemimpinan pengelolaan, kepemimpinan operator, dan kepemimpinan pesuruh. Baca juga: Mosi Tidak Percaya, Anggota DPD Minta Fadel Muhammad Dicopot dari Pimpinan MPR

Dia menambahkan dalam konteks kasus pelantikan Wakil Ketua MPR maka Bamsoet bukan kepemimpinan petarung, bukan pemimpin sejati. “Tipikalnya hanya kepemimpinan manajer,” tutup Ichsan.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!