Yuri Laporkan Sebanyak 46.727 Orang Menjadi Suspek COVID-19
Kamis, 16 Juli 2020 - 16:45 WIB
JAKARTA - Juru Bicara Pemerintah Penanganan virus Corona (COVID-19), Achmad Yurianto melaporkan sebanyak 46.727 orang dinyatakan menjadi suspek COVID-19 pada 16 Juli 2020. Jumlah ini berkurang dari hari sebelumnya yakni 47.859 orang suspek COVID-19.
“Sementara pemantauan kita terhadap kasus suspek adalah 46.727 orang,” ujar Yuri di Media Center Gugus Tugas Nasional Percepatan Penanganan COVID-19 Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Jakarta, Kamis (16/7/2020). (Baca juga: Menhan Prabowo Berharap 500 Maung Selesai Diproduksi saat HUT TNI)
Yuri menjelaskan bahwa kelompok suspek ini ada tiga kriteria, diantaranya dengan gejala Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA). Dimana dalam riwayat penyakitnya, pada 14 hari sebelum sakit pasien tinggal di daerah yang telah terjadi transmisi penularan lokal.
Kedua, dalam 14 hari terakhir pernah kontak dengan kasus positif atau kontak dengan kasus probable COVID-19. Dimana kontak dekat tersebut kurang dari 1 meter dengan waktu lebih dari 30 menit.
Selain itu kasus infeksi saluran pernapasan yang berat dan tidak ditemukan penyebab spesifik yang meyakinkan kalau penyakit tersebut bukan COVID-19. Selain itu yang sebelumnya Pasien Dalam Pemantauan (PDP) juga dapat dikategorikan sebagai suspek. ( )
Diketahui, saat ini akumulasi kasus COVID-19 sebanyak 81.668 orang. Yuri juga melaporkan saat ini pasien yang sembuh bertambah 1.295 orang sehingga akumulasinya menjadi 40.345 orang. Sementara itu, kasus meninggal bertambah 76 orang sehingga akumulasinya menjadi 3.873 orang. Kasus positif tersebar pada 463 kabupaten/kota di seluruh Provinsi di Tanah Air.
“Sementara pemantauan kita terhadap kasus suspek adalah 46.727 orang,” ujar Yuri di Media Center Gugus Tugas Nasional Percepatan Penanganan COVID-19 Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Jakarta, Kamis (16/7/2020). (Baca juga: Menhan Prabowo Berharap 500 Maung Selesai Diproduksi saat HUT TNI)
Yuri menjelaskan bahwa kelompok suspek ini ada tiga kriteria, diantaranya dengan gejala Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA). Dimana dalam riwayat penyakitnya, pada 14 hari sebelum sakit pasien tinggal di daerah yang telah terjadi transmisi penularan lokal.
Kedua, dalam 14 hari terakhir pernah kontak dengan kasus positif atau kontak dengan kasus probable COVID-19. Dimana kontak dekat tersebut kurang dari 1 meter dengan waktu lebih dari 30 menit.
Selain itu kasus infeksi saluran pernapasan yang berat dan tidak ditemukan penyebab spesifik yang meyakinkan kalau penyakit tersebut bukan COVID-19. Selain itu yang sebelumnya Pasien Dalam Pemantauan (PDP) juga dapat dikategorikan sebagai suspek. ( )
Diketahui, saat ini akumulasi kasus COVID-19 sebanyak 81.668 orang. Yuri juga melaporkan saat ini pasien yang sembuh bertambah 1.295 orang sehingga akumulasinya menjadi 40.345 orang. Sementara itu, kasus meninggal bertambah 76 orang sehingga akumulasinya menjadi 3.873 orang. Kasus positif tersebar pada 463 kabupaten/kota di seluruh Provinsi di Tanah Air.
(kri)
tulis komentar anda