Divonis 1 Tahun Penjara, Chuck Putranto Masih Pikir-pikir untuk Banding

Sabtu, 25 Februari 2023 - 09:22 WIB
"Pikir-pikir tujuh hari ya. Demikian juga terhadap penuntut umum ya," timpal Hakim Afrizal.

Baca juga: Hakim Vonis Chuck Putranto Wibowo 1 Tahun Penjara

Sebagai informasi, Majelis Hakim PN Jaksel menjatuhkan vonis satu tahun penjara kepada Chuck Putranto , terdakwa kasus obstruction of justice tewasnya Brigadir J. Chuck diyakini telah terbukti secara sah dan bersalah melakukan tindak pidana dalam perkara itu.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Chuck Putranto berupa pidana penjara 1 tahun dan denda Rp10 juta subsider 3 bulan kurungan," kata Afrizal Hadi.

Vonis tersebut jauh lebih rendah dari pada tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni 2 tahun pidana penjara, serta denda sebesar Rp10 juta subsider 3 bulan kurungan.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!