PPATK Temukan Indikasi Pencucian Uang di Rekening Rafael Alun Trisambodo Sejak 2012

Jum'at, 24 Februari 2023 - 17:46 WIB
PPATK menemukan transaksi keuangan janggal diduga berkaitan dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di rekening Pejabat DJP Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengaku sudah sejak lama menyerahkan hasil pemeriksaan terhadap transaksi keuangan milik Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rafael Alun Trisambodo ke aparat penegak hukum.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dan analisis PPATK, ditemukan adanya transaksi keuangan janggal di rekening Rafael Alun. Transaksi keuangan janggal tersebut diduga berkaitan dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Baca juga: KPK Serahkan Hasil Pemeriksaan Rekening Jumbo Rafael Alun Trisambodo ke Kemenkeu



Dari itu, PPATK kemudian menyerahkan hasil analisis transaksi keuangan Rafael Alun ke aparat penegak hukum. "Bila PPATK menyampaikan hasil analisisnya kepada penegak hukum, tentu sudah ada indikasi tindak pidana pencucian uang yang dilakukan," ujar Koordinator Kelompok Substansi Humas PPATK M Natsir Kongah saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Jumat (24/2/2023).

PPATK kembali menegaskan sudah sejak lama menyerahkan analisisnya kepada KPK. Namun, dugaan ketidakwajaran harta kekayaan Rafael Alun tersebut baru ditindaklanjuti KPK setelah munculnya kasus Mario Dandy.

"Kami sudah sampaikan hasil analisis kepada KPK tahun 2012 yang lalu," jelas Natsir.

Untuk diketahui, Rafael Alun Trisambodo merupakan ayah dari Mario Dandy Satriyo. Mario Dandy merupakan pelaku penganiayaan David, anak petinggi Pengurus Pusat (PP) Gerakan Pemuda (GP) Ansor, Jonathan Latumahina. Mario telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiyaan tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!