Irfan Widyanto Dinilai Punya Kehendak Ganti DVR CCTV di Pos Satpam Dekat Rumah Dinas Ferdy Sambo

Jum'at, 24 Februari 2023 - 12:58 WIB
Hakim menganggap, alasan terdakwa dan penasihat hukum terdakwa sebagaimana dalam pleidoinya yang menyatakan, penggantian dua unit DVR CCTV Pos Satpam oleh Irfan itu untuk mudahkan tugas penyidik patut dikesampingkan. Maka itu, hakim menilai unsur dengan sengaja pun terpenuhi.

"Maka, unsur dengan sengaja terpenuhi. Unsur melawan hukum terpenuhi pula," kata hakim lagi.

Baca juga: Tangis Haru Sang Ibu Jelang Sidang Putusan Irfan Widyanto
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!