Ayah Berharap Arif Rachman Arifin Dikembalikan Jadi Anggota Polri

Kamis, 23 Februari 2023 - 13:41 WIB
Muhammad Arifin Rahim, ayah Arif Rachman Arifin, memberikan keterangan kepada media usai sidang putusan di di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (23/2/2023). FOTO/MPI/ACHMAD AL FIQRI
JAKARTA - Muhammad Arifin Rahim bersyukur putranya, Arif Rachman Arifin , divonis ringan 10 bulan penjara dalam kasus obstruction of justice perkara pembunuhan berencana Brigadir J. Ia pun berharap Arif Rachman diterima kembali menjadi anggota Polri.

Hal ini disampaikan Muhamad Arifin Rahim usai sidang putusan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (23/2/2023). Sambil meneteskan air mata, ia mengaku senang bila Arif Rachman bisa dipertahankan menjadi bagian Korps Bhayangkara.



"Saya mohon pada Kapolri dengan bisa menerima kembali putra saya untuk berbakti kepada negara melalui institusi Polri," kata Muhamad Arifin Rahim dengan suara bergetar.

Rasas syukur juga diucapkan istri Arif Rachman Arifin, Nadia Rahma. Ia berterima kasih atas vonis ringan untuk suaminya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!