Putusan Sidang Kode Etik Eliezer, DPR dan Kompolnas Nilai Sudah Tepat

Kamis, 23 Februari 2023 - 13:32 WIB
Putusan Kode Etik Polri terhadap Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu dinilai sudah tepat. Hal itu menilik hasil vonis serta fakta pengadilan. Apalagi Eliezer sudah dinyatakan sebagai justice collaborator. Foto/Dok. SINDOnews
JAKARTA - Putusan sidang kode etik Polri terhadap Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu dinilai sudah tepat. Hal itu menilik hasil vonis serta fakta pengadilan. Apalagi Eliezer sudah dinyatakan sebagai justice collaborator.

"Jadi, kita apresiasi langkah Polisi yang mana bisa memberikan penghargaan dan juga masih memberikan kesempatan kepada anggotanya dan melihat dengan jernih kasus ini," kata Anggota Komisi III DPR Wihadi Wiyanto kepada wartawan, Kamis (23/2/2023). Baca juga: LPSK Perpanjang Status Justice Collaborator Richard Eliezer Sampai Juli 2023



Politikus Partai Gerindra menegaskan, apabila tidak ada pengakuan dari Eliezer maka kasus pembunuhan Brigadir Yosua tidak akan bisa terungkap. "Dan saya kira langkah polisi patut dapat apresiasi," kata Legislator Dapil Jatim IX meliputi Tuban dan Bojonegoro ini.

Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto juga mengapreasiasi keputusan Polri dalam sidang etik Bharada E "Kami mengapreasi atas langkah cepat yang diambil Bapak Kapolri, Kadiv Propam dan Irwasum terkait masih Eliezer," kata Benny kepada wartawan.

Benny tidak menutup kemungkinan hasil sidang etik ini akan memicu pro dan kontra di kalangan banyak pihak. Namun dia dengan yakin hasil sidang etik ini tidak akan menjadi preseden buruk bagi Polri.

Alasannya kejujuran Eliezer telah membantu Polri mengungkap kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua. Eliezer juga mendapatkan status justice collaborator dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!