KPK Dalami Dugaan Pencucian Uang AKBP Bambang Kayun

Rabu, 22 Februari 2023 - 10:03 WIB
KPK memperpanjang masa penahanan Bambang Kayun hinga 3 Maret 2023. Ali mengatakan tim penyidik masih butuh waktu untuk memaksimalkan pengumpulan alat bukti.

"Perpanjangan penahanan ini sebagai salah satu langkah Tim Penyidik untuk lebih memaksimalkan pengumpulan alat bukti sebagaimana dugaan unsur pasal suap yang disangkakan pada Tersangka dimaksud," kata Ali.

Bambang Kayun adalah tersangka penerima suap dan gratifikasi terkait pemalsuan surat perkara perebutan hak ahli waris PT Aria Citra Mulia (ACM).Dia diduga menerima suap dan gratifikasi sebesar Rp56 miliar hingga mobil mewah.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!