KPK Berencana Panggil Kembali Brigita Manohara soal Pencucian Uang Ricky Ham Pagawak

Selasa, 21 Februari 2023 - 22:28 WIB
Menurut Ali, peluang untuk memanggil kembali Brigita Manoharaakan fokus pada perkara tindak pidana pencucian uang yang dilakukan Ricky Ham Pagawak.

"Bahwa yang bersangkutan telah mengembalikan uang sekitar Rp480 juta kan sudah kami sampaikan sebelumnya. Tapi dalam rangka untuk penelitian TPPU itu tentunya kami akan dalami dan analisis lebih lanjut apakah ada keterkaitan dengan TPPU," jelasnya. Baca juga: Brigita Manohara Kembalikan Uang dari Ricky Pagawak, KPK: Tak Hapus Tuntutan Pidana

"Karena kita tahu pelaku TPPU bisa ada juga yang kita sebut sebagai pelaku pasif," tutupnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!