Mahfud MD Prediksi Ferdy Sambo Tak Dieksekusi Mati tapi Meninggal di Penjara

Senin, 20 Februari 2023 - 13:42 WIB
"Hukumannya hukuman mati, tapi tidak akan dieksekusi. Saya akan menduga dia akan meninggal di penjara, seumur hidup. Tapi terserah hakim saja ya. Anda jangan bilang lagi, wah ini sudah mempengaruhi, karena anda tanya lho ini. Saya, ilmu hukum saya begitu. Kalau seumur hidup ya sudah di situ," sambungnya.

Selain itu, Mahfud menjelaskan, KUHP baru memuat pasal yang memungkinkan vonis mati turun menjadi hukuman seumur hidup, apabila seorang terpidana mati dianggap berkelakuan baik.

"Bahwa nanti pelaksanaannya berubah karena banding mempertimbangkan lain, kasasi mempertimbangkan lain, atau pada saat 10 tahun dia itu orang baik, sudah turunkan ke seumur hidup," katanya.

"Memang begitu bunyinya di pasal 100 sampai pasal 103 UU KUHP yang baru. Dan itu masih akan berlaku tiga tahun yang akan datang," sambungnya.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!