Antrean Penumpang KRL Mengular, Pemerintah Harus Tegas Tegakkan PSBB

Selasa, 14 April 2020 - 11:32 WIB
Sementara di Indonesia, kata dia, yang taat pada aturan PSBB adalah sekolah, perguruan tinggi, pertunjukan budaya, konser, olah raga, dan kantor-kantor pemerintah. Ada juga sebagian kegiatan keagamaan. Di luar itu, warga masyarakat masih tetap melakukan aktivitas sebagaimana biasanya.

“Jangan sampai, kegiatan keagamaan dilarang, sementara kegiatan lain diperbolehkan. Itu sama dengan melindungi sebagian, membiarkan sebagian. Di samping tidak adil, itu juga dapat mencelakakan banyak orang,” ujar Wakil Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR ini.

Dalam konteks itu, pemerintah diminta untuk tegas dan ketat dalam menegakkan aturan PSBB, agar semua dapat dipatuhi dan mereka yang memang kurang mampu harus dibantu. "Anggaran yang ada, harus dialokasikan untuk membantu mereka. Itu adalah tindakan yang mesti dilakukan di tengah situasi sulit seperti sekarang," pungkas mantan ketua umum pimpinan pusat Pemuda Muhammadiyah ini.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!