Biaya Haji Disepakati Rp49,8 Juta, Partai Perindo: Sesuai Masukan Kami, Alhamdulillah Aspirasi Rakyat Didengar
Kamis, 16 Februari 2023 - 15:58 WIB
Untuk diketahui, Panitia Kerja (Panja) BPIH Komisi VIII DPR dan Kemenag serta Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) bersepakat bahwa biaya haji yang ditanggung jamaah turun menjadi Rp49,8 juta dari usulan Kemenag Rp69,2 juta.
"Biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) atau biaya yang dibayar langsung jemaah haji rata-rata per jamaah sebesar Rp49.812.700,26,- atau sebesar 55,3%, meliputi biaya penerbangan, biaya hidup (living cost), dan sebagian biaya paket layanan masyair," kata Ketua Panja BPIH Komisi VIII DPR Marwan Dasopang dalam rapat panja di Ruang Rapat Komisi VIII DPR, Kompleks DPR RI, Jakarta, Rabu (15/2/2023).
"Biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) atau biaya yang dibayar langsung jemaah haji rata-rata per jamaah sebesar Rp49.812.700,26,- atau sebesar 55,3%, meliputi biaya penerbangan, biaya hidup (living cost), dan sebagian biaya paket layanan masyair," kata Ketua Panja BPIH Komisi VIII DPR Marwan Dasopang dalam rapat panja di Ruang Rapat Komisi VIII DPR, Kompleks DPR RI, Jakarta, Rabu (15/2/2023).
(abd)
tulis komentar anda