Biaya Haji Disepakati Rp49,8 Juta, Partai Perindo: Sesuai Masukan Kami, Alhamdulillah Aspirasi Rakyat Didengar

Kamis, 16 Februari 2023 - 15:58 WIB
loading...
Biaya Haji Disepakati...
Ketua DPP Partai Perindo Bidang Keagamaan Abdul Khaliq Ahmad. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Partai Persatuan Indonesia ( Perindo ) menyambut baik kesepakatan Komisi VIII DPR dan Kementerian Agama (Kemenag) tentang besaran rata-rata Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2023 sebesar Rp49,8 juta atau 55% dari total Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji ( BPIH ) sebesar Rp90 juta.

Ketua DPP Partai Perindo Bidang Keagamaan Abdul Khaliq Ahmad mengatakan, kesepakatan DPR dan pemerintah itu lebih rendah dari usulan Menteri Agama (Menag) yaitu Bipih menjadi Rp69 juta atau 70% dari total BPIH Rp98,8 juta.

"Alhamdulillah akhirnya DPR bersama Pemerintah menyepakati Bipih sebesar Rp49,8 juta dari total biaya penyelenggaraan haji yang sebesar Rp90 juta sebagaimana usulan Partai Perindo," kata Khaliq dalam keterangannya, Kamis (16/2/2023).

Baca juga: BREAKING NEWS! Biaya Haji 2023 Sebesar Rp49,8 Juta

Selanjutnya, selisih kenaikan biaya haji diambilkan dari nilai manfaat dana haji yang dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

"Kita berterima kasih kepada para wakil rakyat dan pemerintah yang mau mendengar dan memperhatikan aspirasi rakyat atas keberatan kenaikan biaya haji yang sebelumnya diusulkan Menteri Agama menjadi sebesar Rp69 juta," ujar Khaliq yang juga merupakan Ketua Umum Silaturahmi Haji dan Umrah Indonesia (SAHI) tersebut.

Seperti diketahui, pada 24 Januari 2023, Partai Perindo menyatakan Bipih 2023 yang diusulkan Kemenag sebesar Rp69 juta per orang jelas memberatkan rakyat. "Kenaikan biaya haji Rp69 juta sebagaimana diusulkan oleh Menteri Agama saat Raker bersama Komisi VIII DPR sangat memberatkan rakyat," kata Khaliq saat itu.

Dia memaparkan Partai Perindo, yang dikenal solutif dan peduli rakyat kecil, menilai usulan kenaikan Bipih tahun ini tidak proporsional, sehingga akan menjadi beban pribadi bagi calon jamaah haji dan berdampak pada nilai manfaat atau subsidi yang lazim diterima calon jamaah haji selama ini. "Seperti diketahui bahwa Bipih 2022 sebesar Rp39,88 juta atau 40,54% dari total BPIH," ungkap Khaliq.



Solusinya, Khaliq mengungkapkan kalaupun harus terjadi kenaikan Bipih 2023, maka angka yang maksimal, yaitu menjadi sebesar Rp49 juta atau 50% dari total biaya riil haji yang berkisar Rp98,8 juta. Hal itu dinilainya tetap memenuhi syarat istithaah bagi calon jamaah haji.

Dia meminta kepada pemerintah bersama DPR dalam menetapkan biaya perjalanan ibadah haji memperhatikan berbagai aspek. Pertama, kondisi perekonomian nasional yang belum pulih sepenuhnya akibat pandemi Covid-19 dan masa tunggu calon jamaah haji yang sangat lama hingga mencapai lebih dari 40 tahun.

"Kedua, kebijakan Pemerintah Arab Saudi yang menurunkan biaya haji tahun ini hingga 30% dan dapat dicicil sebanyak 3 kali," katanya.

Kecuali, lanjut Khaliq, harus terdapat limitasi pemberlakuan kenaikan biaya perjalanan haji untuk pendaftar baru dan lama yang telah menunggu dalam waktu belasan hingga puluhan tahun. "Menjadi tidak adil apabila kenaikan biaya perjalanan haji dibebankan kepada seluruh calon jamaah haji. Apalagi jika kenaikan biaya haji melampaui 50% dari total biaya riil perjalanan haji 2023," katanya.

Ia meminta BPKH semestinya mampu mengelola secara kreatif dan inovatif dana haji yang menjadi tanggung jawabnya, sehingga lebih produktif dan optimal. "Dengan demikian, dana haji yang kini mencapai Rp166 triliun dapat menghasilkan nilai manfaat yang lebih besar bagi calon jamaah haji," ujarnya.

Untuk itu, Partai Perindo mengingatkan bahwa 2023 merupakan awal tahun politik yang sangat sensitif dan mudah menimbulkan kegaduhan. Karenanya, kebijakan yang ditetapkan terkait dengan hajat hidup orang banyak seperti halnya penetapan biaya haji harus benar-benar mempertimbangkan realitas sosial dan politik saat ini secara arif dan bijak serta rasional.

"Partai Perindo berharap Pemerintah dan DPR senantiasa memperhatikan aspirasi rakyat dan bekerja untuk kepentingan rakyat menuju Indonesia maju dan sejahtera," ujar Khaliq.

Selanjutnya, dengan kenaikan biaya haji 2023, Partai Perindo menyerukan agar kualitas penyelenggaraan haji, baik di Tanah Air maupun di Arab Saudi semakin meningkat, terutama dalam hal pelayanan transportasi, akomodasi dan konsumsi, serta pelayanan kesehatan terhadap calon jamaah haji.

"Demikian pula dengan kenyamanan, keselamatan dan keamanan calon jemaah haji harus semakin baik pada masa-masa yang akan datang," ungkap Khaliq.

Untuk keberangkatan haji 2023, dia berharap agar lebih memprioritaskan calon jemaah haji lanjut usia dan penyandang disabilitas. Begitu pun dengan calon jamaah haji yang sempat tertunda berangkat akibat pandemi Covid-19 serta pembatasan jumlah maupun usia calon jamaah haji pada musim haji 2022 lalu.

"Kepada para calon jamaah haji yang akan berangkat pada 2023, Partai Perindo mengimbau agar calon jamaah haji untuk menyiapkan diri secara fisik dan mental serta mendalami manasik haji untuk menjadi haji yang mandiri dan memperoleh haji yang mabrur," katanya.

Untuk diketahui, Panitia Kerja (Panja) BPIH Komisi VIII DPR dan Kemenag serta Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) bersepakat bahwa biaya haji yang ditanggung jamaah turun menjadi Rp49,8 juta dari usulan Kemenag Rp69,2 juta.

"Biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) atau biaya yang dibayar langsung jemaah haji rata-rata per jamaah sebesar Rp49.812.700,26,- atau sebesar 55,3%, meliputi biaya penerbangan, biaya hidup (living cost), dan sebagian biaya paket layanan masyair," kata Ketua Panja BPIH Komisi VIII DPR Marwan Dasopang dalam rapat panja di Ruang Rapat Komisi VIII DPR, Kompleks DPR RI, Jakarta, Rabu (15/2/2023).
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
HUT ke-80 Bhayangkara,...
HUT ke-80 Bhayangkara, Sekjen Perindo Ferry Kurnia Tegaskan Peran Strategis Polri Kawal Pembangunan
Kemenhaj Sebut 90% Jemaah...
Kemenhaj Sebut 90% Jemaah Haji Sudah Tiba di Tanah Air
Dorong Kualitas Keterwakilan...
Dorong Kualitas Keterwakilan Perempuan 30%, Partai Perindo Siap Bersinergi Lahirkan Kebijakan yang Inklusif
PHK Massal Berisiko...
PHK Massal Berisiko Gerus Kelas Menengah, Sekjen Perindo Ferry Kurnia Dorong Insentif Dunia Usaha
Perindo Ajak Tokoh Muda...
Perindo Ajak Tokoh Muda Indonesia Timur Ambil Peran Menuju 2029
Qodari: Haji 2026 Lancar,...
Qodari: Haji 2026 Lancar, Masa Tunggu Dipangkas dan Layanan Ditingkatkan
Keterbatasan SDM Jadi...
Keterbatasan SDM Jadi Tantangan di Papua, Talius Tabuni Dukung Penguatan Program Beasiswa Puncak Cerdas
Gerakan Pangan Murah...
Gerakan Pangan Murah Partai Perindo Ringankan Beban Warga Kendari
Gerakan Pangan Murah...
Gerakan Pangan Murah Partai Perindo Sultra Diserbu Warga
Rekomendasi
TMII: Temuan Benda di...
TMII: Temuan Benda di Anjungan Sumbar Bukan Bom Tapi Mortir Peninggalan Lama
Gratis! Kemnaker Buka...
Gratis! Kemnaker Buka Pendaftaran Sertifikasi Kompetensi untuk Lulusan Magang Nasional
Italia Blokir Bantuan...
Italia Blokir Bantuan Militer NATO kepada Ukraina Senilai Rp1.436 Triliun, Sinyal Kemenangan bagi Rusia?
Berita Terkini
ASEAN Diminta Jaga Sentralitas...
ASEAN Diminta Jaga Sentralitas di Tengah Tarik-Menarik Kepentingan Laut China Selatan
Lelang Jabatan Sekda,...
Lelang Jabatan Sekda, Bupati Kuansing Minta Mobil Land Cruiser
Fuad Hasan Mangkir dari...
Fuad Hasan Mangkir dari Panggilan Penyidik, KPK: Sedang di Luar Negeri
Wali Kota Agustina Dorong...
Wali Kota Agustina Dorong Gerakan Nasional Penyelamatan Heritage Kota Maritim
HUT ke-118, Ikatan Notaris...
HUT ke-118, Ikatan Notaris Indonesia Dorong Penegakan Etik dan Adaptasi Digital
PN Jaktim Izinkan Siaran...
PN Jaktim Izinkan Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa kecuali Tahap Pembuktian
Infografis
Biaya Minimal Hidup...
Biaya Minimal Hidup Layak di Jakarta Rp15 Juta per Bulan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved