Jokowi Akan Keluarkan Inpres Sanksi Pelanggar Protokol Kesehatan

Rabu, 15 Juli 2020 - 21:57 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan akan menerapkan sanksi para pelanggar protokol kesehatan. Jokowi mengatakan bahwa sanksi akan diatur dalam inpres. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan akan menerapkan sanksi untuk para pelanggar protokol kesehatan. Jokowi mengatakan bahwa sanksi akan diatur dalam instruksi presiden (inpres). Hal ini disampaikan Jokowi saat mengumpulkan para gubernur di Istana Kepresidenan Bogor.

(Baca juga: Bertambah 1.522, Kini Ada 80.094 Kasus Positif Covid-19 di Indonesia)



"Saya juga akan segera mengeluarkan inpres kepada gubernur. Dalam rangka apa? Agar keluar yang namanya sanksi untuk pelanggar protokol," katanya mengutip pidato presiden yang diunggah di laman Setkab.go.id, Rabu (15/7/2020).

Dia mengatakan bahwa memang beberapa daerah sudah menerapkan sanksi terlebih dahulu. Salah satunya adalah Provinsi Jawa Barat. Dia mengatakan inpers akan semakin memperkuat kepala daerah untuk menerapkan sanksi. "Dan inpres itu bisa dijadikan payung dalam nanti bapak-ibu mengeluarkan peraturan gubernurnya," ungkapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!